sieradMU.com Klaten Utara – Dampak pandemi covid-19 berimbas pada penyelenggaraan iabadah haji tahun 1441 H atau 2020 M. Sebanyak 1181 Calon haji asal klaten akhirnya batal berangkat menyusul kebijakan pemerintah meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh, Kementrian Agama Klaten, muhammad yusuf, membenarkan hal tersebut. Pemerintah membatalkan rencana penyelenggraan ibadah haji tahun ini sebagai dampak dari pandemi covid-19 yang belum dapat teratasi. Di kabupaten Klaten sendiri sebanyak 1181 calon haji sudah melunasi biaya peyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini yang ditetapkan Rp.36.972,602,-.

“Padahal persiapan sudah kita lakukan untuk pemberangkatan calon haji tahun ini, paspor sudah dikirim ke Provinsi atau Kanwil, manasik haji sudah kita lakukan secara online atau dairing, namnun pemerintah akhirnya sepekat menunda keberangkatan hingga tahun depan”,kata Yusuf saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya pembatalan tersebut maka secara otomatis 1181 calhaj harus dicancel pemberangkatannya dan menjadi prioritas untuk pemberangkatan tahun depan. Biaya pelunasan dapat diambil oleh masing-masing calhaj kecuali dana setoran awal Rp.25.000.000,- karena untuk penentuan porsi haji.

“Secara teknis kami masih menunggu surat edaran dari Kanwil, tentang hal hal yang harus kami sampaikan kepada calhaj terkait kebijakan penundaan ini”,jelasnya.

Salah satu Calon Haji asal Kecamatan Ngawen Nurcholis Madjid mengaku sudah mendengar rencana pembatalan tersebut.

“Berhubung kepastian dari Arab Saudi terkait wabah virus corona tidak ada kepastian kapan berakhirnya, ya memang pemerintah mengutamakan langkah untuk keselamatan para calkon jamaah sendiri, sehingga diputuskan untuk dilakuakan penundaan”,ucapnya.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda