sieradMU.com Kota – Jumlah pasien positif terpapar covid-19 di Klaten terus bertambah. Diakhir pekan, Gugus Tugas (Gusgas) Percepatan Penanganan (PP) Covid-19, Kabupaten Klaten mengumumkan penambahan jumlah pasien positif sebanyak lima orang,  sementara 1 orang dinyatakan sembuh.

“Hari ini terdapat satu pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, serta ada penambahan lima orang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien sembuh berasal dari Bayat. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif baru berasal dari Tulung.” kata Juru bicara Gusgas PP Covid-19 Pemkab Klaten, dr. Cahyono Widodo.

Dijelaskan, untuk penambahan 5 pasien positif covid-19 baru, berasal dari Tulung, masing-masing berinisial SH (laki-laki, 45 tahun), P (perempuan, 33 tahun), NAY (perempuan, 6 tahun), S (laki-laki, 65 tahun) dan ZAY (perempuan, 17 tahun). Sebelumnya telah dilakukan test swab kepada kelima pasien masing-masing tanggal 20 dan 21 Juli 2020. Hasil test swab keluar pada tanggal 24 Juli 2020 menunjukkan terkonfirmasi positif covid-19.

“Dimungkinkan kelima pasien tersebut terpapar pada saat melakukan kontak erat dengan kasus konfirmasi sebelumnya di rumah. Saat ini, empat pasien berinisial SH, P, NAY dan S sedang menjalani perawatan di RSUP dr R Soeradji Tirtonegoro. Sedangkan pasien ZAY saat ini sedang melakukan isolasi mandiri dirumahnya dengan pengawasan medis”,jelas Cahyono, Sabtu (25/7/2020).

sementara untuk pasien sembuh berinisial TW (laki-laki, 17 tahun) berasal dari Kecamatan Bayat. Sebelumnya pasien telah menjalani perawatan di RSUP dr R Soeradji Tirtonegoro sejak tanggal 18 Juni 2020 dan pada tanggal 24 Juli 2020 dinyatakan sembuh setelah melalui pemeriksaan spesimen terakhir yang menunjukkan hasil negatif. Dengan hasil pemeriksaan tersebut, maka pasien dinyatakan sembuh dan hari ini diperbolehkan pulang.

“Dengan penambahan kasus tersebut jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Klaten menjadi 116 orang. Sebanyak 57 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 53 orang sembuh, dan 6 orang meninggal dunia”,tuturnya.

Reporter : Nur Muhammad/* – Editor : Dinda