sieradMU.com Kota – Kepolisian Resor Klaten meminta masyarakat agar tidak sekedar bereforia dalam menyambut perayaan idul fitri dengan melakukan takbiran keliling di jalanan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, sesuai denagn aturan satgas percepatan penanganan Covid-19, tentang penyelenggaraan ibadah di bulan ramadhan dan idul fitri, takbir keliling ditiadakan. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
“Tidak diijinkannya penyelenggaraan konvoi takbir keliling dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus covidf-19 dimomen idul fitri 1442 H, Polres akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan agar kebijakan ini ditaati masyarakat”,kata Kapolres, kemarin (10/5/2021).
Sementara untuk penyelenggaraan shalat Ied, Bupati Klaten, Sri Mulyani menjelaskan sholad idul fitri dapat dilaksanakan di masjid atau mushola dengan tetap memperhatikan kapasaitas jamaah,sementara untuk open haouse semenatra ditiadakan.
“Jamaah masjid yang hendak menyelenggarakan shalat Ied harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan”,ucap Mulyani (Nur)