Laporan : Rusdi Santoso-Nurcholis Madjid

Sieradmu.com Madinah – Pemerintah  Arab Saudi memberlakukan sejumlah aturan baru pelaksanaan ibadah haji  tahun 1443 H, Salah satunya aturan wajib berkunjung ke Raudhah yang berlokasi di dalam Masjid Nabawi, Madinah.

“Jemaah yang akan masuk ke Raudhah sekarang sudah diatur dengan menggunakan sistem digital. Artinya, sebelum ke Raudhah, jemaah harus mendaftar atau mengajukan permintaan untuk berkunjung melalui aplikasi,”kata Rusdi Santoso, Reporter Haji sieradmu Group di Kloter 14.SOC dari Madinah Al-Munawaroh.

Dia menjelaskan, bagi jemaah haji yang ingin masuk ke Raudhah secara berkelompok harus sesuai dengan jadwal yang sudah tersedia dalam aplikasi e-Haj milik Pemerintah Arab Saudi. Dalam aplikasi tersebut pemerintah Saudi Arab sudah memasukan jadwal kunjungan per kloter.

“Bagi jemaah yang akan melakukan ziarah secara mandiri bisa dilakukan menggunakan aplikasi Eatmarna yang dapat diundur melalui ponsel pribadi milik para jemaah. Di sana tertera waktu kunjungan serta pintu masuk mana yang harus digunakan untuk jemaah bisa masuk ke dalam Raudhah di Masjid Nabawi”,jelasnya.

Nurcholis Madjid, Reporter Haji Sieradmu Group di Kloter 13 SOC menguatkan, untuk ziarah ke Raudhoh secara kolektif setiap kloter sesuai dengan penjelasan pihak Daerah Kerja (Daker) Madinah dilaksanakan H-2 sebelum para calhaj dievakuasi ke Makkah..

“Raudhah merupakan area yang berada di dalam Masjid Nabawi, Madinah, yang terletak di antara makam Nabi Muhammad SAW dan mimbar. Raudhah memiliki batas kuota pengunjung jemaah haji yang kini ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi”,ucapnya. (Nur)