sieradmu.com Klaten – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan agar dalam mengelola keungangan negara mentaati ketentuan yang ada agar tidak terkena jeratan hukum. Hal tersebut disampaikan perwakilan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aris Dedy Arham, saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) program Desa Antikorupsi bagi perangkat desa se-Kabupaten Klaten, Kamis (25/5/2023).

“Angka kemiskinan di desa masih terbilang cukup tinggi yaitu 12,09 % masih terpaut 5% dari target nasional yaitu 8,5% sampai 9%, sementara dana desa yang diberikan pemerintah masih banyak terjadi penyelewengan”,katanya.

Seperti dietahui, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom dijadikan tuan rumah penyelenggaraan bimtek ini karena menjadi rintisan desa anti korupsi di Kabupaten Klaten.

Arham menjelaskan, berdasarkan data penanganan kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dan peeangkat desa sepanjang tahun 2015-2022 tercatat ada 851 kasus dengan jumlah tersangka ada 973 pelaku yang melibatkan kepala desa dan aparat desa.

“Data tersebut merupakan jumlah kasus akumulatif yang kami dapatkan dari Bareskrm, Polri, hal ini mengindikasikan bahwa korupsi sudah merambah ke tingkat desa yang notabene ujung tombak terdepan sistem pemerintahan indonesia”,jelasnya.

Program desa anti krupsi ini menurutnya, digelar sebagai upaya pencegahan tindak korupsi yang dilakukan oleh KPK hingga tingkat desa. Yaitu mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

“Program Desa Antikorupsi yang merupakan pondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa dan aparat pemerintahannya memiliki integritas yang baik,” katanya.

Kepala Desa Jeblog Henry Prakoso mengungkapkan penunjukan desa percontohan program Desa Antikorupsi diantaranya memenuhi lima indikator. Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Awalnya kita belum menerima ditunjuk sebagai rintisan desa anti korupsi, setelah dibicarakan dengan elemenpemdes dengan 5 indikator yang ada kami menerima penunjukan tersebut, karena sejak awal Pemdes selalu transparan dalam pengellaan dana desa, warga bisa mengakses melalui media sosial kami”,ungkapnya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir secara langsung dan membuka bimtek program Desa Antikorupsi yang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) tersebut berharap, melalui bimtek ini, pemerintah desa menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa. (Rachma)