sieradMU.com Kota – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten memanggil tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, terkait temuan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan salah satu kepala desa di Klaten dalam sebuah kegiatan. Arif Budiyono (ABY) menegaskan jika salah satu kades tersebut berbuat tidak netral maka itu jelas merugikan paslon lain dalam kompetisi Pilkada Klaten 2020.
Informasi yang dihimpun, perwakilan dari pasangan One Krisnata- Muhamamd Fajri (ORI) datang terlebih dahulu di kantor Bawaslu Klaten untuk dimintai pendapat. Setelah itu, Arif Budiyono atau ABY tiba di kantor Bawaslu sekira puklul 11.00 WIB, Sabtu (24/10/2020) siang. Selanjutnya perwakilan pasangan Sri Mulyani – Yoga Hardaya (Mulyo) datang pada pukul 14.00 WIB di kantor Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman mengatakan, pemanggilan ketiga paslon ini untuk dimintai masukan terkait penemuan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan salah satu kades tersebut.
“Dugaan pelanggaran netralitas ini kami temukan beberapa hari kemarin, Kades mana, kegiatan dimana, maaf kami tidak bisa sebutkan”,kata Arif.
Menurutnya dari pendapat ketiga paslon yang dipanggil tersebut, nantinya akan dijadikan sebagai masukan, pertimbangan sebelum Bawaslu Klaten menentukan langkah selanjutnya.
“Kegiatannya apa, hasil pemanggilan ketiga paslon nanti akan kami sampaikan kepada teman teman media nanti setelah pertemuan selesai”,ucapnya.
Usai memenuhi panggilan Bawaslu, Arif Budiyono (ABY) mengungkapkan jika kehadirannya di kantor Bawaslu Klaten untuk dimintai keterangan terkait temuan dugaan pelanggaran netralitas kades.
“Tadi Bawaslu sempat memperlihatkan dokumen temuannya dan saya diminta memberikan penjelasan apakan tindakan salah satu kades itu merupakan bentuk pelanggaran netralitas, pertanyaan lain yang disampaikan Bawaslu apakah tindakan salah satu kades tersebut merugikan dirinya sebagai paslon”,ungkapnya.
ABY menegaskan jika kades bersikap tidak netral jelas itu merupakan bentuk pelanggaran dan sangat merugikan paslon.
“Meski kegiatan itu dibiayai sendiri, bantuan itu dari kantong pribadi, tetapi jika mengarah ke pengkondisian dukungan paslon tertentu, jelas itu tidak benar, sangat merugikan. Masyarakat harus tahu itu, kades yang tidak netral itu pasti punya sesuatu, lihat saja nanti setelah Pilkada”,tegasnya. (Nur)