sieradMU.com Jakarta – Pimpinan Pusat Muhamamdiyah hari ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait rencana Pemerintah melaksanakan skenario new normal. Muhammadiyah memandang,  Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuannya new normal dan memberikan penjelasan yang objektif dan transparan.

Dalam persyataan pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 002/PER/I.0/I/2020 yang ditandatangani Ketua Umum, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum, Abdul Mut’i, Muhammadiyah menilai berbagai pemberitaan dan pernyataan pemerintah tentang New Normal akhir-akhir Ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan masyarakat.

“Di satu sisi pemerintah masih memberlakukan PSBB tapi pada sisi lain menyampaikan memberlakukan relaksasi kesimpangsiuran ini terjadi menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat bahkan demi melaksanakan aturan kadang-kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan”,kata Haedar Nashir, Kamis (28/5/2020).

Demikian halnya dengan New Normal, Menurutnya, Muhammadiyah memandang perlu ada penjelasan dari pemerintah tentang kebijakan New Normal jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing di satu sisi moral dan tempat perbelanjaan mulai dibuka sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah yang sangat tinggi tak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah kondisi penularan wabah Covid-19

“Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemic wabah Covid-19 masih belum dapat diatasi tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan New Normal. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi?, sangat wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi penyelamatan ekonomi memang penting tetapi yang tidak kalah penting adalah keselamatan jiwa masyarakat itu sendiri, ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya”,ucapnya dalam siaran pers yang diterima sieradMU.com.

Oleh karena itu Haedar Nashir menjelaskan, Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuannya normal dan penjelasan yang objektif dan transparan terutama yang terkait dengan, Dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan wabah Covid-19 di Indonesia, Maksud dan Tujuan new norma, konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya psbb dan berbagai layanan publik, Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal dan persiapan-persiapan yang sama agar masyarakat tidak menjadi korban termasuk menjaga kemungkinan luasnya penularan wabah Covid-19

“Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan demikian akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakannya New Normal yang akan diterapkan di negeri tercinta”,jelasnya.

Haedar Nashir menyebut, semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemic wabah Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara namun Semuanya perlu kesamaan agar 3 bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik.

Reporter : Nur Muhammad/* – Editor : Dinda