Oleh : Bambang Sabarno, S.IP – Ketua FKBPD Kalikotes

Desa adalah instrumen pemerintah di level bawah. Meski demikian jangan dianggap remeh kekuatan desa, baik dari sisi politik dan ekonomi. Desa menjadi penentu kekuatan politik baik di level pusat maupun daerah. Semua memerlukan dukungan dari desa.

Bargaining Position Pusat-Daerah

Dalam logika sosialis- komunis bagaimana bisa menggerakkan kekuatan desa bisa mengepung kota. Artinya bagaimana kelas bawah, proletar, bisa mengepung, menguasai, dan mengendalikan kota. Kota adalah pusat segalanya, ekonomi, politik, dan pemerintahan. Dengan demikian siapa yang bisa menguasai kota maka bisa menguasai dan mengendalikan pemerintahan.

Di era Orde Baru yang sangat sentralistik desa menjadi alat yang efektif untuk menekan dan menggerakkan rakyat. Pemerintahan bersifat top-down bukan buttom up.
Pemerintah desa yang tidak taat perintah maka jangan harap akan bertahan lama. Kepala desa harus segaris dengan penguasa. Kalau tidak? Bisa disingkirkan. Kalau ingin menjabat lagi, jangan harap dapat lolos di penjaringan.

Demikian juga rakyat. Siapa yang tidak ikut aturan sesuai penguasa maka akan dipersulit urusan sana-sini. Dari urusan mencari KTP sampai melamar pekerjaan.
Di era pemerintahan SBY telah berupaya agar desa menjadi berdaya dengan progràm PNPM. Program ini berhasil menggerakkan partisipasi masyarakat, baik dalam dana maupun kegotongroyongan. Meski secara manajemen keuangan dan pelaksanaan harus ada pendamping. Namun sayang program ini berhenti di tengah jalan.

Program “Satu Desa Satu Milyar” di era Jokowi digulirkan disambut gegap gempita. Tujuannya agar desa menjadi maju, berkembang, dan mandiri tidak semua terpusat di kota. Uang bisa berputar di desa dan menggerakkan ekonomi rakyat. Di samping itu untuk mencegah arus urbanisasi. Kendala yang sering terjadi adalah belum optimalnya SDM yang ada di desa. Disamping regulasi peraturan yang sering berubah-ubah. Program pun kadang dipaksakan dan “diada-adakan” tanpa perencanaan yang matang. Akhirnya hasilnya tidak maksimal.

Semua program tersebut diatas tidak datang tiba- tiba. Beberapa kelompok kepentingan (interest groups) menjadi kelompok penekan (pressure groups) terhadap penguasa. Ada posisi tawar-menawar (bargaining positions) antara penguasa, lembaga legislatif, dan kepala desa/ perangkat desa dalam berbagai forum organisasi.

Tidak hanya itu. Posisi dan fasilitas kepala desa dan perangkat desa pun ikut dalam arus ini. Bisa berbentuk masa jabatan dan fasilitas/ tunjangan jabatan. Harapannya terjadi simbiosis mutualisma. Penguasa bisa meraih dan mempertahankan kekuasaan dan jabatannya, dan desa bisa membangun infrastruktur dan rakyat sejahtera. Disamping itu, kepala desa dan perangkatnya bisa lebih terjamin kesejahteraannya.

Pertarungan di Daerah

Sebenarnya, pertarungan politik yang sengit terjadi di daerah /kabupaten. Desa menjadi wilayah utama untuk memenangkan pertarungan. Hal ini terkait dengan kedekatan wilayah dan interaksi dengan rakyat. Parameter menang atau kalah bisa diukur seberapa banyak bisa menguasai desa. Siapa bisa menguasai dan mengendalikan desa melalui kepala desa dan perangkatnya maka akan memenangkan pertarungan.
Progran “Tilik Desa” atau “Sambang Desa” sebagai upaya menyusun dan membangun jaringan kekuatan politik di desa. Meski juga berfungsi untuk “menyerap aspirasi” dan menjalin komunikasi dengan rakyat. Disinilah akan terjadi bargaining, terutama tentang politik anggaran/ keuangan yang akan dikucurkan ke desa yang bersangkutan.

Bagaimana dengan BPD ?

Di awal reformasi kelahiran BPD (Badan Perwakilan Desa dan diubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa) diharapkan dapat mengontrol kekuasaan kepala desa. Maka, BPD pun diharapkan bisa berfungsi sebagai lembaga legislasi, budgeting, dan kontroling di tingkat desa, sebagaimana ditingkat pusat/ DPR. Namun tampaknya kalau ini berjalan terus bisa “mengganggu” pemerintah desa. Akhirnya dengan berbagai upaya bagaimana BPD tidak punya peran yang signifikan di pemerintahan.

Upaya untuk memperkuat kedudukan, fungsi, dan wewenang BPD harus didukung. Agar punya bargaining position yang kuat.Tugas kita yang terdekat adalah bagaimana BPD dan pemerintah desa menjadi mitra yang seimbang dalam menjalankan pemerintahan desa. Tidak saling menjatuhkan dan meninggalkan. Dibutuhkan kerjasama demi kemajuan desa.