sieradMU.com Kota – Kabar gembira kembali terdengar dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Klaten. Setelah hasil sweb dinyatakan negatif, satu pasien perempuan berinisial DR (24) dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

“Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Klaten yang dirawat di RS Hermina Yogyakarta dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang. Setelah melihat hasil test Swab lanjutan yang hasilnya negatif, pasien berinisial DR (perempuan), berumur 24 th, berdomilisi di Kecamatan Klaten Tengah saat ini sudah dalam kondisi sehat dan sudah di perbolehkan pulang,” kata Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Klaten, dr. Cahyono Widodo, M.Kes , Jum’at (29/05/2020)

Cahyono menjelaskan bahwa pasien sudah dirawat sejak tanggal 20 Mei 2020 di RS Hermina Yogyakarta. Dan dari hasil test Swab lanjutan menunjukkan hasil negatif, maka yang bersangkutan sudah boleh pulang ke rumah per hari ini Jum’at (29/05).

“Meskipun sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang kerumah, yang bersangkutan tetap harus melaksanakan protokol Kesehatan dengan cara isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.” tambah dr. Cahyono

Lebih lanjut dr.Cahyono menerangkan, secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kab. Klaten berjumlah 22 orang, 16 diantaranya dinyatakan sembuh dan 6 orang masih dirawat.

Reporter : Nur Muhammad/*  – Editor : Dinda