sieradMU.com Jogonalan – Guna memastikan penyaluran bantuan langsung non tunai berupa sembako senilai Rp 200 ribu di Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, sesuai ketentuan, Dinas Pemberdayan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan di kantor desa setempat tadi siang (14/7/2020) .

Sugeng menjelaskan, Bantuan sembako itu merupakan program jaringan pengamanan sosial (JPS) Pemprov Jateng. Diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 seperti di Desa Plawikan. Total ada 114 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sembako Tahap II tersebut.

ā€œUntuk di Klaten sendiri terdapat 391 desa yang pengadaan sembakonya dilakukan 43 BUMDes. Kami ingin memastikan bantuan yang terdiri dari enam jenis itu sesuai dengan kriteria yang kita tetapkan,ā€ jelasnya.

Dikatakan, jenis bantuan sembako yang diberikan haruslah beras premium kepada KPM. Maka itu dirinya ingin memastikan jika bantuan sembako dari Pemprov Jateng yang diberikan warga Desa Plawikan itu terdapat beras premium.
Ada pun bantuan yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19 selain 10 kg beras premium juga terdapat 2 liter minyak goreng, 1 Kg telur, satu kaleng sarden, satu botol kecap dan mie telur. Bantuan sembako itu direncanakan akan dilakukan dalam tiga tahap untuk kedepannya.

ā€œKedatangan saya kesini juga memastikan tidak ada warga yang menerima bantuan double, juga penerima harus mentaati protokol kesehatan, karena di Kabupaten lain Pak Gubernur sampai menegur karena terjadi kerumunanā€ katanya.

Kepala Desa Plawikan Lilik Ratnawati mengungkapkan, penerimaan bantuan langsung non tunai di desanya kali ini mengalami penurunan di bandingkan tahap I. Jika penerima Tahap 1 terdapat 115 KPM sedangkan Tahap II terdapat 114 KPM.

ā€œBantuan sosial di Desa Plawikan ini sudah tepat sasaran karena pendataan dilakukan gugus tugas tingkat RW maupun tingkat RT,ā€ ungkapnya.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Putri