sieradMU.com Kota –  Seorang perempuan berinisial IN (57) dari Kecamatan Karanganom dinyatakan positif covid-19. Juru Bicara Satgas Gugus Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19, Pemkab Klaten, dr.Cahyono Widodo, M.Kes menyampaikan, Sebelumnya yang bersangkutan telah mengikuti Rapid Test pada tanggal 22 Mei 2020 dengan hasil reaktif .

“Hari ini tambah 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial IN (perempuan), berusia 57 tahun berasal dari Kecamatan Karanganom. Sehingga jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat saat ini berjumlah 8 orang.” kata dr.Cahyono, Selasa (2/7/2020).

Cahyono menjelaskan bahwa pada kasus ini pekerjaan sehari-hari yang bersangkutan adalah wiraswasta dan dimungkinkan terpapar ketika bekerja. Sebelumnya yang bersangkutan telah mengikuti Rapid Test pada tanggal 22 Mei 2020 dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan isolasi mandiri selama 14 hari. Kemudian pada tanggal 29 dan 30 Mei dilakukan test swab kepada yang bersangkutan dengan hasil positif.

“Saat ini, pasien berinisial IN sedang menjalani perawatan di RSD Bagas Waras dengan kondisi yang baik dan stabil. Satgas telah melakukan tracing/ pelacakan kepada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien dan akan segera dilakukan rapid test.” tambah dr. Cahyono.

Lebih lanjut dr.Cahyono menghimbau untuk Gugus Tugas RT/RW lebih memperketat dalam memantau warganya yang baru saja pulang dari luar wilayah Klaten. Dan untuk warga yang baru saja pulang dari luar wilayah, segera untuk melaporkan kepada Gugus Tugas RT/RW dan mengisolasi dirinya selama 14 hari dirumah masing-masing.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda