sieradMU.com Jatinom –  Setelah wadah para anggota badan permusyawaratan desa (BPD) terbentuk di Klaten,  Forum Komunkasi BPD Klaten (FKBPD) mulai tancap gas melakukan program kerja untuk menguatkan keberadaan BPD dalam pemerintah desa.

Mulai hari ini (12/9/2020), FKBPD Klaten memulai pelatihan penguatan kapasitas bagi seluruh anggota BPD Klaten secara bergelombang. Dalam pelatihan ini para peserta akan mendapatkan pencerahaan terkait keberadaan BPD dalam pemerintah desa.

“Hari ini penyelenggaraan pelatihan gelombang pertama, pesertanya dari perwakilan BPD se Kecamatan Jatinom dan Karanganom, nanti akan kita selenggarakan dalam 13 gelomang dari 26 Kecamatan di Klaten “,kata Ketua Panitia Pelatihan dari FKBPD Klaten, Wahyudi Nasution, di Gedung Kantor Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

Dijelaskan, materi yang didapatkan peserta dalam pelatihan ini meliputi tugas pokok dan fungsi sebagai anggota BPD, materi tentang Perdes dan materi tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Tiga materi ini merupakan hal yang sangat penting dan harus dipahami anggota BPD.

“Setelah terbentuk  FKBPD di Kabupaten Klaten,  ternyata problematikanya sama, dilihat dari keberadaannya sebenarnya BPD sangat penting sebagai unsur penyelenggara desa, karena sering dianggap tidak penting sehingga keberadaannya sering diabaikan pdahal sesuai Undang Undang keberadaannya sangat vital, untuk itu melalui kegiatan seperti ini diharapkan anggota BPD dapat mempunyai pegangan untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksinya di Pemdes”,jelasnya.

Sementara itu Ketua FKBPD Klaten, Anang Budi Wibowo berharap, pelatihan ini untuk kepentingan adminstrasi untuk penyusnan rencana kerja BPD dan penyusunan RAPBDes 2021, yang lebih penting anggota BPD lebih aktif didesanya masing masing setelah mengetahui tupoksinya.

“BPD harus aktif bersama Kepala Desa, jangan malah diatur Kepala Desa sehingga tidak dapat menjalankan tupoksinya”,ungkap Anang.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda