sieradMU.com Wedi – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Klaten, Sri Mulyani, akhirnya mengijinkan wisata yang dikelola pemerintah desa dibuka. Hanya saja pihak pengelola harus memperhatikan beberapa persyaratan terkait protokol kesehatan.
“Saya sudah mengijinkan tempat wisata yang dikelola desa dibuka, tetapi semua harus mengedepankan protokol covid-19”,kata Mulyani saat disela penyerahan bantuan lansgung tunai dana desa di Desa Birit, Kecamatan Wedi, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskan, untuk wisata kolam renang sampai saat ini amsih dalam kajian karena kolam renang sebagai tempat paling rawan untuk penularan.
“Pokoknya selain wisata kolam renang, weeding organizer juga sudah kita ijinkan beroperasi, tetapi saat akan melaksanakan kegiatan harus mendapat ijin dari Gugus Tugas tingkat kecamatan”,jelasnya.
Terkusus pelaksanaan hajatan, masih ada ketentuan pembatasan jumlah tamu yang diundang antara 60-70 orang. Jika akan menghadirkan tamu banyak maka hajatan bias dilaksanakan lebih dari sehari.
“Intinya semua harus sesuai dengan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Klaten”,ucap Mulyani.
Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda