Sieradmu.com Klaten – Tujuh hal skala prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam gelar Operasi Patuh Candi Jajanan Satlantas Polres Klaten. Sedangkan operasi patuh tersebut dimulai hari Senin (13/6/2022) hingga hari Minggu (26/6/2022).

Hal ini di sampaikan Kasat Lantas Polres Klaten AKP Muhammad Fadlan kepada awak media di Mapolres Klaten Selasa (14/6/2022).

“Dalam operasi patuh ini yang menjadi prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas ada tujuh antara lain pengendera menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan helm SNI saat berkendara, mengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan melebihi batas max kecepatan.” Jelas AKP Muh Fadlan.

Kasat Lantas menambahkan operasi ini sasaran utama adalah tujuh prioritas tersebut, namun dalam pelaksanaan tugas diutamakan dengan tegas tapi tetap humanis.

Menurutnya Operasi Patuh Candi tahun 2022 ini bertujuan guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Klaten.

“Kami jajaran Satlantas Polres Klaten di dalam operasi ini mengedepankan giat edukatif, persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap kami.” Ujarnya

Dalam mengemban amanah ini dijalankan dengan ramah namun tegas, hal ini menerangkan bahwa tujuan utama dari di gelarnya Ops Patuh Candi 2022 untuk mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta fokus menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan.”Kita ajak masyarakat mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan di jalan saat berkendara.”pungkasnya. ( fat)