Sieradmu.com Kota – Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH) Klaten  melaporkan pengguna akun Facebook @Rifkyi Buangetzz yang menghujat korban KRI Nanggala 402 ke polisi.

Pihak rumah sakit menilai telah dirugikan dengan adanya akun fb yang mencatut instansi dan manajemen RSCH sempat didatangi prajurit TNI AL yang meminta klarifikasi.

Berdasarkan informasi akun FB @Rifkyi Buangetzz ini dalam postingannya, telah menghujat korban kapal KRI Nanggala 402 yang tenggelam di perairan Bali, beberapa waktu lalu. Janggalnya Profil akun fb @Rifkyi Buangetzz mencantumkan keterangan bekerja di RSCH Klaten, pernah belajar di Stikes. Alamatnya di Kalasan (Jogja), dan bergabung di FB sejak November 2013.

Display picture (DP) akun @Rifkyi Buangetzz tersebut menampilkan foto pria muda berlatar belakang mobil berwarna merah. Belakangan diketahui foto DP itu juga mencatut akun FB @Dpoel buangetz.

Pemilik akun FB @Dpoel buangetz, Devy Candra Kusuma, warga Gantiwarno, Klaten, juga telah melaporkan pencatutan namanya oleh orang tak bertanggung jawab ke Polres Klaten, Kamis (29/4/2021) lalu.

Sebelum pihak manajemen RSCH melaporkan akun @Rifkyi Buangetzz ke Polres Klaten, dua prajurit Kodim Klaten dan tiga prajurit TNI AL, Minggu (2/5/2021) pukul 13.00 WIB.

“Intinya prajurit TNI AL menanyakan ke manajemen RSCH apakah memiliki karyawan dengan akun FB @Rifkyi Buangetzz. Kepada para prajurit TNI AL, manajemen RSCH Klaten mengatakan tak ada nama karyawan yang memiliki akun @Rifkyi Buangetzz.”,kata Manager HRD, RSCH Klaten, Joko Endro.

Dijelaskan, pihak manajemen sempat memanggil dua karyawan yang bernama Risky untuk dipertemukan dengan personel TNI AL itu. Dua nama yang dipanggil namanya mirip @Rifkyi. Namun, karyawan RSCH Klaten itu mengaku tak tahu-menahu soal akun @Rifkyi Buangetzz.

Menguatkan, Direktur Umum SDM dan Legal RSCH Klaten, Joko Susanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (3/5/2021), dari total karyawan RSCH sebanyak 250 orang, dipastikan tidak ada yang memiliki akun tersebut.

“Ternyata di Polres Klaten sudah ada yang melaporkan kasus ini, yaitu orang yang dicatut akun @Rifkyi Buangetzz. Makanya, laporan kami dijadikan satu dengan pelapor awal dari Gantiwarno itu, ya intinya kita pro aktif menyelesaikan kasus ini, karena jelas itu bentuk pencemaran nama baik” , ujarnya.

Terpisah, Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku polisi sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari manajemen RSCH Klaten. Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (Nur)