sieradMU.com Klaten Tengah – Aksi Umat islam menolak rancangan undang undang (RUU) haluan ideologi Pancasila (HIP) tetap mengupayakan adanya protocol kesehatan bagi ribuan peserta. Pemuda Muhammadiyah Klaten menyebarkan 1000 masker gratis bagi para peserta yang ikut dalam aksi tersebut.

Informasi yang dihimpun sieradMU.com, mayoritas para peserta aksi sudah Nampak menggunakan masker saat berjalan dari Masjid Agung Al-Aqsha hingga di simpang 3 tugu Adipura Klaten. Bagi peserta yang kedapatan tidak membawa masker, anggota Pemuda Muhammadiyah diback up Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah membagikan masker gratis kepada peserta.

“Pemuda Muhammadiyah Klaten menyiapkan 1000 masker untuk dibagikan gratis kepada para peserta aksi yang tidak menggunakan”,kata Agung Widodo, anggota Pemuda Muhamamdiyah Klaten, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya pembagian masker gratis ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata panitia aksi umat islam tetap memperhatiakn protocol kesehatan dimasa pandemic Covid-19 ini.

Koordinator Lapangan Aksi Umat Islam menolak RUU HIP, Tondo Handoko menjelaskan, bukti lain jika panitia tetap memperhatikan protocol kesehatan dalam pelaksanaan aksi tersebut adalah penyemprotan cairan disinfektan sepanjang jalan yang akan dilewati peserta aksi.

“Kami menyiapkan beberapa unit mobil dari teman teman FKAM berada digarda paling depan untuk melakukan penyemprotan selama peserta berjalan dari Masjid Al-Aqsha maupun saat kembali ke Masjid Al-Aqsha”,ucap Tondo.

Terkait jalannya aksi, Koordinator Aliansi Laskar Umat Islam Klaten, Sugiyanto dalam kesempatan tersebut membacakan 4 poin pernyataan sikap dari Laskar Umat Islam yang ditirukan ribuan peserta aksi.

“Mendukung mendukung mendorong mengawal maklumat MUI Pusat, tentang penolakan RUU HIP, mendesak kepada DPRRI dan Pemerintah agar mencabut pembahasan RUU HIP dari Prolegnas, memohon kepada semua pihak, penegak hukum untuk mengusut menindak tegas, kepda pihak pihak yang melawan hukum dengan menidakan dan mengganti pancasila sebagai dasar negara”,ucapnya.

Sugiyanto menambahkan, bila dalam batas waktu sebulan tidak ada tindakan, maka aliansi umat islam Klaten akan terus memperjuangkan sampai RUU ini dicabut dari Prolegnas.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Yulianto