sieradmu.com Klaten Utara – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bersama Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Mitigasi Perkawinan Anak di Tengah Pandemi Melalui Sekolah Pra Nikah Bagi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Klaten.
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan pada Sabtu-Ahad, 29-30 Mei 2021 ini berlangsung diĀ SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara, diikuti sekitar 30 peserta utusan dari daerah, cabang, dan ranting.
“Perkawinan anak menjadi permasalahan serius negara Indonesia karena berkaitan erat dengan aspek pendidikan, kesejahteraan, perlindungan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Perkawinan semacam ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak-hak anak”,kata Muhammad Habibi Miftakhul Marwa,Ā Ketua Tim Pengabdian UAD.
Diejlaskan, terjadinya perkawinan anak kebanyakan karena kehamilan sebelum menikah akibat pergaulan bebas. Sementara perkawinan anak dapat berdampak terhadap tidak terpenuhinya hak pendidikan, hak kesehatan, hak bermain, dan hak tumbuh kembang anak kesehatan.
“āDampak perkawinan anak tidak hanya dirasakan anak yang dinikahkan, tetapi juga berdampak terhadap anak yang akan dilahirkan”,jelasnya.
Habibi mengungkapkan jika kegiatan ini merupakanĀ program pengabdian masyarakat, bagian dariĀ implementasi catur dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan bagi pelajar Muhammadiyah tentang hukum perkawinan, perlindungan anak, dan advokasi isu pelajar.
“Dalam kegiatan tersebut peserta diminta praktik membuat kampanye tolak perkawinan anak dan pergaulan bebas di media sosial dengan terlebih dahulu diberikan pengertian tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”ungkapnya.
Sementara, Dina Mariani, ketua bidang advokasi IPM menyampaikan bahwa kegiatan ini berkaitan erat dengan isu yang diangkat di IPM Klaten yaitu maraknya perkawinan anak dan free sex.
“Diharapkan melalui kegiatan ini peserta dapat mengadvokasi dirinya sendiri supaya tidak terjerumus pada pernikan dini dan pergaulan bebas yang merusak masa depan bangsa Indonesiaā,ucapnya. (Nur)