sieradmu.com Klaten – Kepolisian Sektor Jatinom berhasil mengamankan seorang pelajar SMP, AA (13) warga Desa Socokangsi, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Tibayan.
Informasi yang dihimpun Sieradmu.com,AA merupakan seorang pelajar SMP swasta, diamankan aparat berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jatinom atas laporan korban.
“Ya,seorang pelajar kita amankan siang tadi (20/3/2023) atas dugaan tindak pidana curanmor milik warga yang ditinggal di tegalan”, kata Kapolres Klaten, melalui Kapolsek Jatinom, AKP.Nahrowi, Senin.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan pengakuan AA, aksinya dilakukan seorang diri, sepeda motor grand dengan plat nomor AD 4933 KL yang diambil di pinggir tegalan tersebut langsung dibawa kabur dan beberapa onderdil dilepas.
“Beberapa onderdil motor hasil curian dilepas,sementara dilakukan seorang diri dan kami masih melakukan pengembangan”,jelas Kapolsek.
Hingga saat ini menurut Nahrowi, seorang pelajar masih diamankan di Mapolsek Jatinom beserta sejumlah barang bukti.
Kami akan limpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Klaten untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Karena pelaku masih dibawah umur, penanganan nanti dilakukan Unit PPA”,ucap Nahrowi. (Nur)