sieradMU.com Yogyakarta – Sidang Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah yang berlangsung secara virtual atau online hari ini (19/7/2020) menetapkan pelaksanaan Muktamar ditunda pada Juli 2022.

Hal tersebut berpengaruh pada jabatan pimpinan organisasi islam terbesar di Indonesia ini secara otomatis diperpanjang 2 tahun sampai penyelenggaraan ajang permusyawaratan tertinggi di persyarikatan periode ke-48.

Dalam surat keputusan tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, setidaknya ada tujuh keputusan sidang tanwir yang akan ditanfidzkan untuk menjadi keputusan tetap.

Dengan adanya keputusan menunda muktamar secara otomatis masa jabatan pimpinan dari pusat sampai ranting diperpanjang.

Sebelumnya muncul beberapa opsi penyelenggaraan Muktamar Muhamamdiyah dan Aisyiyah, diantaranya diundur Juli 2021, Juli 2022 atau dilaksanakan secara virtual atau online. setelah mendengarkan pendapat dan pandangan dari seluruh PW Muhammadiyah, PW Aisyiyah seluruh tanah air. Pandangan lain berasal dari tujuh organisasi otonom dan pandangan dari seluruh unsur Pimpinan Harian PP Muhammadiyah.

Keputusan untuk menunda Muktamar yang kedua kali ini, diambil setelah mendapat pertimbangan dari Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center dimana perkembangan penyebaran wabah Covid 19 masih sulit untuk diperediksi kapan akhirnya.

Reporter : Lambang – Editor : Nur Muhammad