sieradMU.com Karanganom – Tidak kurang dari 50 warga Dukuh Babadan, Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Klaten, pagi tadi (28/7/2020), melakukan aksi damai penolakan pembangunan tower base transceiver station (BTS). Selain takut kena radiasi yang mengganggu kesehatan, mereka menilai proses perijinan cacat hukum.

Aksi damai tersebut dilakukan tepat diloaksi pembangunan tower yang menempati lahan milik Kaki Rahayu Santoso, Ketua RW I dukuh setempat. Sejak  2019, pembangunan BTS sudah mendapat penolakan dari warga setempat. Pihak satpol pp klaten telah melakukan penyegelan terhadap lokasi pendirian tower karena tidak memiliki ijin prinsip.

Belakangan proses pambangunan tower kembali dilanjutkan karena ijin prinsip dari kantor pelayanan terpadu, kabupaten klaten turun. warga menduga ada proses yang cacat hukum dalam pengajuan ijin prinsipnya.

Sukirno, koordinator aksi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes lanjutan setelah mereka mendatangi kantor desa, warga yang menolak pendirian tower sudah melaporkan pemilik lahan kepada pihak kepolisian melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk.

“Sejak awal warga tidak setuju dengan pendirian tower seluler tersebut ,selain lokasi merupakan kawasan padat penduduk, masyarakat tidak banyak dilibatkan dalam proses periujinan, bahkan warga menduga ada pemalsuan tanda tangan dalam proses persetujuan warga diradius pendirian tower”,kata Sukirno.

Didit Juniarta, yang juga warga menambahkan, aksi ini merupakan langkah awal kami untuk memperjuangkan keinginan masyarakat yang menolak pendirian tower seluler tersebut.

Mewakili muspika, Kapolsek Karanganom, Klaten, AKP Tri Harni Sugondo mengatakan, masalah ini akan segera ditindaklanjuti jajaran Muspika, beberapa perwakilan akan dipanggil untuk dilakuakn mediasi untuk menyelesaiakn permasalahan.

Sedangkan Kepala Desa Karanganom, Abdul Azis mengaku jika proses perijinan pendirian tower sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Apabila ada warga yang keberatan dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. Apapun hasilnya pemerintah desa mengikuti kareena kami berada dipihak yang netral”,pungkas Kades.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda