Sieradmu.com Banyumas – Pancasila sebagai dasar negara dinilai memenuhi sayarat sebagai pilar bagi negara dan bangsa Indonesia yang sangat luas dan pluralistic. Lima sila yang ada ternyata mampu mengakomodir kenaekaragaman yang ada di negara kita.

Hal tersebut merubakan sebuah masukan atas penyelenggaraan sosialisasi empat pilar dengan menghadirkan nara sumber Anggota MPRRI, Sunarna.SE.M,Hum yang berlangsung di Ruang pertemuan rumah makan jatilawang, jalan brigjend HM. Bahroen, kabupaten Banyumas, Selasa (28/32023).

“Salah satu tujuan sosialisasi empat pilar ini salah satunya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka tunggal Ika”,kata Sunarna usai sosialisasi yangdiikuti tak kurang dari 150 peserta.

Tujuan lain menurutnya dari diskusi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintahan dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari hari.

“inilah jawaban dari beebrapa peserta sosialisasi empat pilar yang mempertanyakan mengapa Pancasila dan UUD 1945 diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia “,ucapnya.

Sunarna yang juga merupakan Anggota DPRRI Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa Pancasila adalah norma fundamental negara yang telah menjadi konsensus nasional sejak Indonesia merdeka.

“Pancasila sebagai dasar negara sekaligus merupakan sumber dari segala sumber hukum. Karena itu, setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, kedudukan Pancasila tentu tak bisa disamakan, apalagi tergantikan, dengan konstitusi sekalipun”,pungkasnya. (Nur)