sieradMU.com Polanharjo ā€“ Keterlibatan kaum millenial dalam hal pertanian menjadi harapan baru bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Melalui konsep millenial smartfarming diharapkan ada regenerasi sumberdaya manusia (SDM) pertanian di desa setempat.

Anggota DPRD Klaten, Hapsoro, mengatakan , jika konsep millenial smartfarming ini memadukan teknologi dan manajemen pertanian. Dengan cara itu, tentu saja konsep bertani menjadi modern. Diharapkan dengan konsep smart farming ini, hasil produksi pertanian meningkat dan biaya produksi dapat dipangkas.

ā€œPertanian dengan konsep millenial smartfarming juga bisa optimal. Jika dalam satu hektare itu umumnya menghasilkan 6 ton gabah yang nantinya dengan konsep ini bisa menghasilkan 10 ton gabahā€ katanya, saat menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di OASSE atau Omah Aneka Satwa dan Seni yang merupakan hasil upaya 45 KK di Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.

Kepala Desa sidowayah, Mujahid Jaryanto menjelaskan, dengan adanya konsep millenial smart farming ini dapat menmbuhkan semangat para generasi muda terjun dalam bidang pertanian, tidak bisa dipungkiri saat ini para petani berusia rata rata sekitar 40 tahun-60 tahun. Di era modern, pemdes setempat kesulitan mencari sosok petani milenial di desanya.

ā€œMillenial smartfarming. Dengan demikian, pertanian dapat dilakukan melalui mekanisasi pertanian. Jika hasil pertanian bisa 3-6 kali upah minimum regional kabupaten (UMK), saya yakin banyak kawula muda yang tertarik di dunia pertanianā€,jelasnya.

Mujahid menambahkan saat ini luas pertanian di desanya mencapai 183 hektare. Dengan keterlibatan generasi millenaial di dunia pertanian tentu dapat mengoptialkan hasil pertanian dari lahan dengan luas ratusan hektar tersebut.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan dalam upaya mendukung UMKM agar bisa bangkit di tengah kondisi pandemi ini, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya, yakni dengan mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR, antara lain peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada 2020 dan 3% pada 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi.

“Jangan takut untuk mengambil KUR, karena sekarang pemerintah menanggung bunganya 3% dari 6%, dan pinjaman ini juga sudah diasuransikan dengan Jamkrindo dan Askrindo, jadi bank tidak perlu khawatir kalau masih ada gagal bayar,” jelas Airlangga. (Nur)