Sieradmu.com Semarang – Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama (Kemenag),  memastikan pelaksanaan  Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Nasional (STQHN) ke-26, dilaksanakan dengan prokes yang sangat ketat.

STQHN ke-26 ini  merupakan hajatan besar yang akan digelar dalam situasi pandemi Covid-19. Sofifi, Maluku Utara pada 14-23 Oktober 2021 menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini.

“Berdasarkan hasil konsolidasi dengan lintas instansi, seperti Kemenko PMK, Kemenkes, selama masih dalam situasi pandemi , ya kegiatan tetap harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan”, kata Dirjen Penais , Kemenag,  Syamsul Bahri kepada sieradmu.com, di hotel Aston, Semarang,  Kamis (7/10/2021).

Syamsul menyebut,  sejumlah aturan bagi peserta seleksi yang wajib dipenuhi seperti kewajiban menyertakan hasil PCR kepada panitia sesampai di lokasi, aturan penerbangan pun juga sudah ketat dalam hal penerapan prokes.

“Semua aturan dalam STQHN ke-26 ini harus tetap kita tegakkan dalam rangka menjaga kemaslahatan bersama, agar tidak terjadi klaster penularan covid-19, ya kalau tidak mau mengikuti aturan jangan ikut”,ucapnya.

Terkait dengan kesiapan Maluku sebagai tuan rumah STQHN ke-26, menurutnya hingga saat ini sudah siap menerima kedatangan 589 peserta perwakilan Provinsi di Indonesia.( Nur).