Sieradmu.com Klaten – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa ( FKBPD) Kabupaten Klaten dalam upaya optimalisasi dan peran BPD dalam pencegahan korupsi tingkat desa sesuai dengan tupoksinya, menggelar acara sarasehan dan diskusi dengan mengambil tema “Pengawasan dan Pencegahan Korupsi Di Tingkat Desa” bertempat di aula Gedung Pasca Sarjana Unwidha Klaten Sabtu (18/6/2022).
Rektor Unwidha Klaten Prof. Triyono yang turut memberikan sambutan mengatakan dalam sarasehan dan diskusi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa ( FKBPD) merupakan hal penting demi meningkatkan kualitas BPD.
“Peran BPD sangatlah penting, karena BPD itu merupakan badan legislasi desa dan punya peran strategis dalam pengawasan kinerja pemerintahan desa dan pencegahan korupsi.” Kata Prof Triyono
Prof. Triyono menambahkan pada dasarnya ada tiga fungsi peran BPD antara lain menampung dan menyalurkan aspirasinya, menyetujui atau menyepakati tentang peraturan desa dan pengawasan yang sudah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020.
Menurutnya diskusi ini lebih menekankan kepada pengawasan untuk bisa pencegahan tindak pidana korupsi di desa.”kegiatan ini sangat bagus agar fungsi dari BPD betul betul bekerja sesuai dengan tupoksinya sehingga stigma masyarakat terhadap BPD hanya sebatas hanya stempel hilang.” Ujarnya
Sementara Ketua Presidium FKBPD Kabupaten Klaten Bambang Sabarno menjelaskan kegiatan ini salah satu optimalisasi fungsi pengawasan dan peran BPD dalam upaya pencegahan korupsi tingkat desa, dan kita hadirkan sebagai narasumber adalah akademisi dari Unwidha Klaten Oki Kuntaryanto dan auditor dari BPKP Yogyakarta Siti Sholihah.
“Kegiatan sarasehan dan diskusi ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka hari jadi FKBPD yang ke dua, untuk itu dalam acara ini kita mengambil tema pengawasan dan pencegahan korupsi agar nantinya setelah mengikuti kegiatan ini, BPD punya bekal dalam pengawasan dan pencegahan korupsi tingkat desa.” Jelas Bambang Sabarno ( fat)