sieradmu.com Ngawen – Lembaga Sensor Film (LSF) menetapkan Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, menjadi desa sensor mandiri, Selasa (9/11/2021). Dengan adanya pencanangan tersebut, Kepala Desa setempat berharap  warga desa ini dapat mencegah tontotan film yang dapat memberikan dampak negatif.

Guna memperoleh penjelasan  tentang desa sensor mandiri, perwakilan warga Desa Candirejo mengikuti Sosialisasi yang dilakukan langsung para ahli sensor film dari Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI) seperti  Ketua Komisi II LSF RI, Ahmad Yani Basuki; Ketua Komisi III LSF RI, Naswardi; Dewan Kesenian Jateng yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jateng, Eko Pujiatmoko.

“LSF ini merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengantisipasi dampak negatif film, dengan regulasi yang jelas, sedangkan  tugas utama lembaga ini adalah menyensor film dan tayangan di televisi/bioskop”, Wakil Ketua LSF RI, Ervan Ismail.

Dia menjelaskan jika perilaku atau cara melihat hiburan sekarang ini berbeda dengan waktu sebelumnya. Di zaman dahulu, menonton televisi bersama keluarga [bahkan ada yang bersama-sama melalui layar tancap]. Tapi sekarang ini, anak-anak menonton melalui android.

“ Dengan adanya sensor ini tentu masyarakat dapat mengetahui jenis tontotan yang baik, yang layak, yang benar, tidak mengandung kekerasan, tidak mengandung pornografi, tidak mengandung pertentangan antarkita menjadi tantangan ke depan,”, jejlasnya.

Kades Candirejo, Kecamatan Ngawen, Farah Dedy Setiawan, berharap denag adanya desa sensor mandiri yang diawali dengan pembekalan ini bisa menjadi virus setelahnya.

“Hasil dari sosialisasi ini tentu hendaknya  bisa ditularkan ke yang lainnya. Hal itu terutama dalam rangka mendampingi anak-anak yang rawan dari tontonan televisi. Tak hanya itu, adanya tontotan di android via media sosial/medsos] yang justru berbahaya. Perlu dilakukan pembatasan-pembatasan dengan unsur kehati-hatian,” ucapnya. (Nur)