Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten tidak mempersoalkan ketidak hadiran bakal calon wakil bupati, Muhammad Fajri dalam pendaftaran bakal paslon hari ini. Kartika Sari Handayani menyebut yang bersangkutan tidak dapat hadir dikarenakan ada sesuatu hal dengan pernyataan yang dikirim dari instansi terkait yakni Rumah Sakit JIH solo.

“Hasil swab dari RS JIH Solo menunjukkan positif covid-19 sehingga kehadiran Muhamamd Fajri secara virtual ikut juga disaksikan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang hadir di kantor KPU Klaten”,kata Ketua KPU Klaten, Kartika Sari handayani.

Dalam Pilkada Klaten, Fajri bakal mendampingi One Krisnata. Paslon One Krisnata-Muhammad Fajri dikenal dengan sebutan ORI. Paslon ini diusung Partai Demokrat (tiga kursi di DPRD Klaten), PKS (lima kursi di DPRD Klaten), dan Partai Gerindra (lima kursi di DPRD Klaten).

Dijealskan Kartika, Berdasarkan surat bernomor: 251/PL.02.2-PU/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020, setiap paslon diwajibkan menyertakan sejumlah berkas pendaftaran. Di antara persyaratan pendaftaran paslon itu, masing-masing diwajibkan menjalani tes swab. Hal ini sebagai upaya pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.

“Berdasarkan aturan KPU nomor 10 tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 , tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19), bakal calonj bupati dan wakil bupati menghadiri pendaftaran dengan menggunakan apliaksi zoom meeting, sehingga tetap sah meskipun tidak hadir”,jelasnya.

Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Klaten, Samsul Huda, menguatkan, dalam peraturan tersebut pasal  50 a, ayat  5 dan 6 disebutkan bahwa  jika  bakal pasangan calon, hasil swab positif, diperbolehkan tidak hadir, dan ini tidak menggugurkan pendaftarannya.

“Tetap sah, dan KPU Klaten juga terus berupaya menjalkankan proses Pilkada ini agar jangan sampai menjadi klaster pentebaran covid-19 di Klaten”,ujar Samsul.

Sementara itu One Krisnata, Bakal Calon Bupati kepada wartawan usai pendaftaran mengatakan, keberadaan Muhammad Fajri yang terkonfiormasi positif tidak menjadi permasalahan.

“Koordinasi tetap jalan terus, meskipun tidak melakukan sosialisasi secara tatap muka dijaman moderns eperti ini sembari menunggu kondisi membaik Pak Fajri bisa melakukan sosialisasi secara daring atau melalui media sosial”,ungkap One.

One Krisnata menegaskan target dalam Pilkada ini pasangan One – Fajri harus memang, karena dari amsing amsing partai pengusung sudahj melakuakn kalkulasi target suara partai masing masing.

Ketua Partai Gerindra Mujaeroni menyebut target perolehan suara pada pilkada tahun ini dari pasangan One-Fajri mencapai 65 % atau sekitar 360 ribu suara.

“Kita terus melakukan sosialisasi untuk memenangkan paasangan ONe-Fajri dalam Pilkada ini”,ucapnya.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda