sieradmu.com Klaten – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kabupaten Klaten menggelar dialog jurnalistik dalam kajian Majelis Taklim Al- Ikhlas, di Aula pertemuan Kantor Kementrian Agama setempat, Kamis (16/12/2021)pagi. Pirman jurnalis Bimas Islam Kemenag RI yang hadir dalam kajian tersebut memotifasi para penyuluh memanfaatkan ilmu jurnalistik dan media sosial dalam berdakwah.
Kajian Majelis Taklim Al-Ikhlas ini merupakan penyelenggaraan ke-30 sejak dirintis dikalangan penyuluh dilingkungan Kemenag Klaten 7 tahun yang lalu. Majelis taklim ini sebagai sarana komunikasi penyuluh non PNS dan fungsional dilingkungan Kemenag Klaten.
“Majelis Taklim ini dirintis sebagai sarana silaturahmi, taaruf, edukasi penguatan kinerja para penyuluh dilingkungan Kemenag Klaten”,kata Ketua FKPAI/Pokjaluh Kemenag Klaten, Ahmad Subandriyo.
Dijelaskan dalam perjalanannya Majelis Taklim Al-Ikhlas ini sempat vakum karena pandemi covid-19 yang melanda di Indonesia termasuk di Klaten. Melihat situasi pandemi yang berangsur melandai hari ini kajian MT. Al-Ikhlas dimulai lagi dengan menghadirkan Jurnalis dari Bimas Islam Kemenag RI.
“Sekarang ini era digitalisasi, penyuluh harus kita berikan tambahan pemahaman tentang ilmu jurnalistik dan pemanfaatan media sosial untuk berdakwah bagi para penyuluh”,jelasnya.
Pirman, Jurnalis Bimas Islam Kemenag RI dalam kesempatan tersebut memberikan gambaran penting pentingnya menulis bagi para penyuluh, kita bisa merubah mindset masyarakat, mensosialisasikan materi penyuluhan, berdakwah amar ma’ruf nahi munkar melalui karya jurnalistik.
“Nah ketrampilan menulis ini harus terus diasah untuk mengajak masyarakat menjadi lebih baik, agar masyarakat mendapat kehidupan yang lebih baik, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara agar memasyarakatkan kerukunan mengedepankan toleransi, karena produk jurnalistik merupakan karya yang efektif sampai kapanpun”,ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Klaten, Hanif Sholikin menyebut penyuluh menjadi garda terdepan dalam berdakwah di masyarakat, mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama.
“Moderasi beragama itu yang berkomiten bersama dalam menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menjaga toleransi antar umat beragama”,paparnya. (Nur)