Sieradmu.com Bayat ā€“ Hingga saat ini rokok illegal atau tanpa dilengkapi pita cukai masih beredar di Kabupaten Klaten. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan baik melalui razia maupun kegiatan kampanye ā€œGempur Rokok Ilegalā€.

Kali ini Diskominfo bersama Bea Cukai Surakarta melakukan gerakan kampanye Gempur Rokok illegal yang menyasar pada pelajar, pendengar LPPL RSPD Klaten serta masyarakat umum di Do Gurau Cafe yang berada di Kawasan Bukit Sidoguro, Jumat malam.

Perwakilan Bea Cukai Surakarta, Intania Rizal Febrianti, dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan kepada pengunjung yang hadir tentang alasan kampanye gempur rokok illegal masih harus gencar dilakukan di Kabupaten Klaten.

ā€œSosialisasi gempur rokok ilegal ini harus terus gencar kita lakukan, terlebih saat inidi Klaten masih adanya rokok ilegal yang tersebar dan masih menjadi target petugas gabunganā€,katanya (4/11/2023).

Untuk itu, menurutnya melalui sosialisasi seperti ini dan sosialisasi di berbagai media, masyarakat mulai banyak yang sadar mengapa kita harus bersama sama menjauhi rokok illegal tersebut.

Masyarakat menurutnya perlu mengetahui perbedaan rokok ilegal dan rokok legal yang terlihat dengan pita cukainya. Selain itu beberapa barang yang kena cukai selain rokok seperti etil alkohol, Minuman dengan kadar etil alkohol, dan Produk tembakau.

Agus salah satu pengunjung di CafƩ tersebut baru mengetahui mengapa selama ini pemerintah getol melakukan razia rokok illegal. Dengan mendengarkan penjelasan dari pihak Bea Cukai Surakarta merasa terpanggil untuk menyebarkan informasi ini kepada teman-temannya. (Nur)