sieradMU.com Klaten Utara – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Klaten hari ini (15/8/2020) menggelar rapat kerja (Raker) di gedung Kantor Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara. Dalam kesempatan tersebut Ketua Presidium FKBPD Klaten menegaskan kepada seluruh anggota BPD se- Kabupaten Klaten agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Rapat kerja yang dibuka Asisten Administrasi Setda Klaten, Sri Winoto, diikuti sekitar 40 oarang Pengurus Presidium FKBPD Klaten yang sudah mewakili seluruh desa di kota bersinar ini, agendanya merancang program kerja yang akan dilaksanakan untuk kepengurusan periode 5 tahun mendatang setelah FKBPD ini terbentuk pada 27 Juni 2020 yang lalu.

Ketua Presidium FKBPD Klaten, Anang Budi Wibowo menjelaskan dalam pelaksanaan rapat kerja para peserta akan dikelompokkan dalam 7 bidang, seperti bidang organisasi tekhnologi informasi dan humas, bidang hubungan antar lembaga dan pemerintahan, bidang advokasi dan bantuan hukum, bidang pendidikan pelatihan dan pengembangan, bidang pemberdayaan masyarakat dan 2 bidang lainnya.

“Yang melatar belakangi kegiatan ini adalah upaya peningkatan kapasitas BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyamakan persepsi dalam melakukan tugas sebagai anggota BPD sesuai dengan perundang undangan yang berlaku”,katanya, Sabtu.

 

Anang mengakui sejauh ini masih ada anggota BPD di Klaten yang belum mengetahui tugas dan fungsi dan aturannya sehingga memiliki keberanian dalam menjalankan tugas dan tidak menabrak aturan yang ada.

“FKBPD Klaten berharap semua anggota BPD melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan jangan sampai melakukan perbuatan melawan hukum”,ujar Anang.

Sementara itu, Asisten Administrasi Setda Klaten, Sri Winoto dalam sambutannya mengungkapkan jika keberdaan BPD ini sekarang sangat setrategis sejak mengalami metamorfose perubahan ketentuan yang mengatur. Dengan demikian keberadaan Forum ini tentu sangat bermanfaat untuk para anggota BPD se Kabupaten Klaten sebagai ajang untuk peningkatan kapabilitas dalam menjalankan tugas di desanya.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda