Sieradmu.com Klaten – Kementrian ATR BPN hari ini secara serentak melakukan kegiatan serentak pemasangan tanda batas GEMA PATAS di 33 Provinsi. Untuk kabupaten Klaten Jawa Tengah kegiatan ini dipusatkan di umbul Siblarak, Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo.

“Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimiliki. Pemasangan tanda batas ini bisa menggunakan patok besi, patok beton, dan cat sebagai perbatasan tanda batas tanah untuk menghindari sengketa tanah”,kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Tentrem Prihatin.

Dia menyebut, kegiatan ini serentak dilakukan di jajaran Kementrian ATR BPN dan dicatatkan dalam rekor MURI. Untuk program PTSL tahun ini Kabupaten Klaten mendapatkan kuota 813 bidang yang tersebar di 5 desa yakni Desa Sidowayah (Kecamatan Polanharjo) 253 bidang, Desa Pondok (Karanganom) 100 bidang, Desa Jonggrangan (Klaten Utara) 100 bidang, Desa Janti (Polanharjo) 180 bidang dan Desa Kayumas (Jatinom) 180 bidang.

Bupati Klaten, Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten dalam pensertifikatan hak milik tanah. Tidak hanya itu beberapa bidang tanah milik pemerintah di kabupaten, Kecamatan hingga desa mayoritas sudah memiliki SHM.

“Saya mengapresiasi kinerja BPN Klaten yang telah membantu menyelesaikan persertifikatan di Kabupaten Klaten, khususnya di tanah milik desa atau kabupaten. Dengan adanya SHM ini dapat terhindar dari konflik di kemudian hari”,ucap Bupati.

Sementara itu Kepala Desa Sidowayah, Mujahid Jaryanto mengungkapkan pemdes sangat bersyukur menjadi pusat kegiatan GEMA PATAS tahun ini. Dalam program PTSL ini sidowayah mendapatkan kuota 213 bidang, mayoritas tanah kas desa seperti yang dipasang oleh Bupati saat pencanangan GEMA PATAS di wilayah Kabupaten Klaten.

“Ditargetkan pemasangan tanda batas selesai hari ini, dengan adanya program PTSL ini insya allah semua bidang tanah di Pemdes Sidowayah tersertifikasi hak kepemilikannya, kami mengapresiasi kinerja ATR BPN Klaten”,pungkas Kades. (Nur)