Sieradmu.com Klaten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten memusnahkan 9.030 surat suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) malam. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari kecurangan oknum yang memanfaatkan kartu suara tersebut.

Pemusnahan ribuan lembar surat suara tersebut dilakukan Ketua KPU setempat, disaksikan dari Bawaslu, Kepolisian, TNI, Tokoh agama, perwakilan partai politik serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) di kota bersinar.

Ketua KPU Klaten, Primus Suprino mengatakan, Surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara Pilpres sebanyak 2.520 lembar, surat suara DPR 1.328 lembar, DPD 529 lembar, DPRD provinsi 1.373 lembar.

“surat suara rusak disebabkan karena sobek serta tertumpah tinta. Pemusnahan surat suara Pemilu 2024 oleh KPU Klaten itu sekaligus agar tak disalahgunakan”,katanya.

Dijelaskan, jumlah surat suara sesuai jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen DPT. Di Klaten, jumlah total pemilih dalam DPT yakni 971.518 orang yang tersebar di 4.198 tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelumnya KPU Klaten juga melaksankan doa bersama untuk pelaksanaan pemilu yang damai, Da dipimpin Ketua FKUB Klaten, Kyai Haji, Syamsudin Asyrafi. (Nur)