Sieradmu.com Klaten – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Klaten, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan. Willy Paul Rindorindo, mengatakan peran perempuan saat ini harus ditingkatkan demi terwujudkan pembangunan.
Dalam sosialisasi yang dimoderatori Camat Wedi tersebut, hadir dari unsur Pimpinan DPRD, Marjuki dan tiga anggota dewan lainnya seperi Diyah Eva Subadra dari PDI Perjuangan, Willy Paul Rindorindo dari Partai Nasdem dan Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Siwi Kusumastuti.
“Regulasi terkait PUG dalam pembangunan ini ditetapkan dengan tujuan agar peran perempuan bisa terbuka ke semua bidang pekerjaan. Oleh sebab itu, masyarakat perlunya memahami pentingnya kesamaan gender dari tingkat desa hingga kabupaten”, kata Willy di Aula Gedung Serbaguna, Desa Tanjungan, Kecamatan Wedi, Klaten, pada Selasa (22/8/2023) sore.
Implementasi Perda tentang PUG dalam Pembangunan terebut menurutnya di Kabupaten Klaten telah mulai dilaksanakan seperti diantaranya disediakan tempat laktasi, tangga juga tidak terlalu tinggi dan lainnya.
“Minimal dalam pembangunan perencanaan ini selalu melibatkan semua aspek gender. Kami juga berharap kepada pemerintah aturan ini ikut disosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Siwi Kusumastuti menmabahkan perda ini penting terutama pelibatan perempuan dalam pembangunan. Tak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan sehingga aturan ini menjadi payung hukum yang tepat.
“Sebenarnya hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan itu sama. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa tidak ada diskriminasi karena wanita juga bisa menjadi yang di depan, seperti bupati, dewan dan sebagainya,” imbuhnya.
Siwi mengungkapkan ada beberapa hal bentuk diskrimnasi terhadap perempuan. Diantaranya, sub ordinasi, beban ganda, pelebelan dan kekerasan. Semuanya itu harusnya sudah tidak ada lagi, terlebih ada regulasi yang melindungi perempuan.
“Bentuk-bentuk diskriminasi ini menjadi alasan pemerintah sehingga mendorong lahirnya perda ini. Nah, PUG ini membahas soal keseimbangan bukan pertentangan antar laki-laki dan perempuan,” ungkapnya. (Nur)