sieradMU.com Prambanan – Polres Klaten melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di depan Pos Lantas Prambanan Klaten, setiap akhir pekan.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, menjelaskan, bahwa penyekatan ini untuk memberikan penerangan dan edukasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan PPKM darurat serta untuk mengurangi mobilitas masyarakat terkait covid-19. Menurutnya penyekatan akan diintensifkan pada jam-jam sibuk dan hari libur.

“Menindaklanjuti perpanjangan masa PPKM darurat maka penyekatan perbatasan diberlakukan terutama pada akhir pekan. Kami check setiap kendaraan yang masuk. Ini untuk mencegah peningkatan angka covid-19 akibat aktifitas yang tinggi saat liburan.” jelas  Kapolres.

Kasubag Humas, IPTU Abdillah menambahkan, dalam pelaksanaan penyekatan ini, menurutnya,  Polres Klaten dibantu oleh TNI, Dishub dan Satpol PP., warga masyarakat yang bepergian harus melengkapi diri dengan vaksin dan adanya surat bebas covid-19, baik dalam bentuk surat PCR maupun surat Rapid Antigen.

“Jika terdapat pengendara yang tidak melengkapi surat tersebut maka akan diberlakukan putar balik”,imbuh Abdillah, Sabtu (28/8/21).

sementara itu, AKP. Abipraya Guntur. S mengungkapkan,  dalam pelaksanaan penyekatan akhir pekan sesuai dengan instruksi Kapolda lebih diutamakan pada edukasi.

“Hari ini kita melakukan penyekatan dua kali, pagi dan petang, dalam penyekatan siang tidak ada kendaraan yang harus diputar balik”,pungkasnya. (Nur)