sieradMU.com Klaten Selatan – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Cakra Husada Klaten hari ini (10/2/2021), mengikuti vaksinasi covid-19 lanjutan. Berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, kali ini ada aturan baru bagi nakes lansia.
Direktur Utama, RSCH Klaten, dr. Netty Herawati. Sp.OG menjelaskan, pada pelaksanaan vaksinasi tahap dua ini, ada perubahan kebijakan dimana nakes lansia yang sebelumnya belum dilakukan vaksinasi akan diikutkan, hal ini merujuk pada aturan Kemenkes yang memperbolehkan nakes lansia diberikan vaksin sinovac.
“Memang pada aturan sebelumnya nakes lansia diatas 60 tahun tidak disertakan dalam vaksinasi covid, sekarang ada aturan baru yang membolehkan”,kata dr. Netty, Rabu.
Dijelaskan, setelah adanya aturan tentang vaksinasi covid nakes lansia tersebut, secara otomatis ada tambahan jumlah nakes yang di lakukan vaksinasi di RSCH Klaten.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi Kemenkes RI, disertakan nakes lansia dalam vaksinasi covid-19 ini, menyusul terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.
Dengan terbitnya izin edar darurat Sinovac untuk lansia diharapkan dapat menekan jumlah nakes lansia yang terpapar covid-19. Di Indonesia ada sekitar 11.600 tenaga kesehatan usia lebih dari 60 tahun yang hingga kini belum diberi vaksin Covid-19, karena menunggu terbitnya izin edar darurat dari BPOM.
Pelaksana tugas , Direktur Umum RSCH Klaten, Muh. Joko Susanto mengungkapkan, hingga saat ini baru 6 nakes lansia yang terdata ikut vaksinasi di RSCH Klaten. Pelaksanaan vaksinasi tahap dua ini juga dibagi dalam dua hari karena total nakes yang divaksin sekitar 250 orang.
” Saat ini kami sudah diberikan vasilitas dari pemerintah untuk vaksinasi Covid-19, harapannya masyarakat tidak perlu ragu ragu memanfaatkan layanan kesehatan di RSCH, selain itu, para nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan covid-19 di RSCH juga terus memperketat penerapan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”,ucapnya. (Nur)