sieradMU.com Kota ā Melihat perkembangan kasus penambahan covid-19 yang terus melonjak sepekan kemarin, Kabupaten KlatenĀ ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19. Sri Mulyani menyebut belum perlu di lockdown tetapi penguatan PPKM Mikro.
“Kita akan gelar rakor untuk mengambil langkah strategis Zonanya sudah zona merah, merah per hari ini,” kata Bupati Klaten Sri Mulyani, usai memantau pelaksanaan Ā vaksinasi massal di gedung Sunan Pandanaran Klaten, Senin (21/6/2021).
Dijelaskan, Ā Satgas PP Covid-19 Ā belum akan mengambil langkahĀ lockdown. Namun peraturan PPKM mikro akan diperketat. Seperti penutupan tempat wisata, pengetatan para pedagang kaki lima malam hari dan penyelenggaraan hajatan masyarakat.
“Wisata yang semula libur hanya hari Sabtu dan Minggu, akan ditutup semuanya,Ā Sedangkan aturan untuk hajatan di Klaten sedang akan dikoordinasikan oleh pihak-pihak terkait.
Mulyani menjelaskan tak ada masalah soal ketersediaan ruang isolasi di wilayahnya. Sebab ruang isolasi tersedia dari mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan. Namun kendala ada pada masyarakat yang tak mau diisolasi secara terpusat. Bahkan pihak RSU PKU Muhammadiyah Prambanan juga menawarkan tempat untuk isoman dengan kapasitas 50 orang sembari menunggu izin operasional turun.
“Intinya tidak ada masalah soal ruang isolasi tinggal kepatruhan masyarakat pada aturan protokol kesehatan saja, kalau sedang isoman kok ngeyel, nanti kita akan lebih tegas, jika perlu jemput paksa”,jelasnya. (Nur).