Sieradmu.com Klaten – Setelah mengikuti proses tahapan yang wajib dilalui sebagai peserta calon advokat, puluhan  advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Wilayah Jawa Tengah secara resmi dilantik, Sabtu (19/11/2022). Presiden KAI ingatkan empat hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan profesinya.

Pelantikan para advokat baru dilakukan oleh Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto didampingi para vice presiden KAI di pendopo pemkab Klaten. Nampak hadir Wakil Bupati Klaten, Yoga hardaya dan perwakiln pengurus KAI se Jawa Tengah.

“Ada 4 ha yang perlu diperhatikan sebagai seorang advokat”,kata Tjoetjoe.

Empat hal tersebut yakni para advokat haru taat hukum yang berlaku. Melaksanakan kode etik, tidak boleh melanggar ikrar dan sumpah sebagai seorang advokat. Tidak hanya itu untuk melaksanakan tugsanya para advokat baru harus mampu menguasai beberapa hal seperti, IT, marketing dan manajemen.

“Untuk itu para advokat harus banyak dikenal, banyak relasi banyak berkumpul agar mereka tahu kita dan jasa yang bisa ditawarkan ke mereka, kita harus rajin memperkenalkan diri dengan cara kita masing masing”,ucapnya.

Sementara itu Vice Presiden KAI, Dr KPH Heru S Notonegoro menyatakan sesuai UU Advokat, sebagai organisasi advokat KAI berhak mengangkat advokat baru sepanjang yang bersangkutan memenuhi eberapa persyaratan.

“Persyaratan itu meliputi adminstratif dan syarat lainnya,  yang lebih penting di KAI tidak semua orang dapat diterima, tetapi mekanismenya melalui seleksi ujian sangat ketat namun tetap terbuka”,ujarnya.

Heru mengungkapkan, pelaksanaan ujian secara online dengan waktu yang cepat hasilnya dapat diketahui yang bersangkutan lulus atau tidak, jadi tidak bisa direkayasa.

Sedangkan Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya dalam sambutannya berharap para advokat KAI selalu menjaga marwahnya saat menjalankan profesi sebagai advokat. (Nur)