sieradmu.com Klaten – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI Komisi II, Mohammad Toha, mengatakan bahwa upaya mewujudkan kerukunan umat beragama di masyarakat dapat dilakukan debgan berbagai cara. Pihaknya mengapresiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten yang telah berhasil membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama sampai tingkat Kecamatan dan Desa atau Kelurahan.
“Melalui Pembebtukan PKUB sampai Desa/ Kelurahan ini merupakan ikhtiar mewujudkan kerukunan umat beragama” katanya.
Dijelaskan, selaku mitra kerja BPIP dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan FKUB Klaten melakukan kegiatan sosialisasi implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat lewat Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) di Klaten.
“FKUB Klaten menjadi rolmodel bagi FKUB se Indonesia karena telah berhasil mengukir sejarah yang membanggakan yakni FKUB Klaten telah selesai membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sampai tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten terdiri dari 26 Kecamatan dan 401 Desa/ Kelurahan”,jelasnya.
Menurutnya, PKUB tingkat Desa/Kelurahan ini sangat penting. Apalagi PKUB tingkat Desa atau Kelurahan seperti ini belum ada di Provinsi Jawa Tengah dan bahkan di Indonesia. Dirinya mengapresiasi yang tinggi bahwa untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama diperlukan wadah untuk bertemu diantara para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Toleransi beragama itu penting. Tetapi merawat kerukunan beragama itu juga tidak mudah, Oleh karena itu keberadaan PKUB tingkat Desa/Kelurahan dirasa penting untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.
Untuk itu menurut Toha perlu dikembangkan sikap moderasi beragama, yaitu cara pandang dalam beragama secara moderat. Artinya, memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem.
Anggota DPRRI Dapil V Jateng ini melakukan koordinasi dengan FKUB Klaten untuk menyiapkan agenda kerja sama dengan BPIP dan DPR RI terkait implementasi nilai- nilai pancasila dalam kehidupan sehari- hari.
Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsudin Asyrofi mengatakan, tugas utama FKUB Kabupaten yaitu membantu Bupati dalam membangun kerukunan umat beragama di masyarakat.
“untuk membangun kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten ini, maka kita membentuk PKUB sampai tingkat Desa/Kelurahan. Sekarang, sudah terbentuk PKUB di 401 Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten. Kalau dihitung, ada 4500 pengurus bersama penasihatnya. SK (Surat Keputusan)-nya kita tanda tangani pada 3 Januari 2022 yang lalu,” katanya.
Syamsudin Asyrofi mengungkapkan ada sejumlah permasalahan terkait kehidupan beragama yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini. Pertama, mengenai kerukunan antar umat beragama. Kedua, pengembangan moderasi beragama. Ketiga, gerakan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
“Kita mempunyai sekitar 5000 orang tokoh agama se Kabupaten Klaten yang bisa menjadi patron dalam menciptakan kerukunan umat beragama. Kita mempunyai mimpi besar untuk merubah stigma negatif dari Klaten. Dan pada saatnya nanti, kita akan kukuhkan pengurus PKUB yang nanti akan melibatkan sekitar 5000 orang di Candi Prambanan yang merupakan simbol kerukunan umat beragama di dunia” ungkapnya.
Dia pemihakan APBD Kabupaten terhadap FKUB Klaten bisa terus meningkat. Apalagi belakangan ini, banyak daerah yang melakukan studi banding ke Klaten,” ujarnya. ( Moch.Isnaeni )