sieradMU.com Kota – Suasana gembira terpancar, dari 15 peserta yang hari ini telah mendapatkan surat ijin mengemudi dari program pentasarufan zakat bagi mustaqik produktif di seluruh Jawa Tengah termasuk di Kabupaten Klaten.

Dalam melaksanakan program ini, Baznas Provinsi Jawa Tengah mengamanatkan kepada kelompok kerja penyuluh (pokjaluh) untuk melaksanakan kegiatanĀ  yang difasilitasi oleh Baznas.

Setelah selesai mengikuti pelatihan stir dan montir mobil, kelima belas peserta mendapatkan sertifikat dan surat ijin mengemudi (SIM). Penyerahan secara simbolis diwakili 2 peserta, diserahkan dari perwakilan baznas jawa tengah dan kabupaten klaten dan dari pokjaluh kemetrian agama di kantor Baznas Klaten, Komplek Masjid Raya, Selasa (5/1/2021)siang.

Pengurus Baznas Kabupaten Klaten, Rantiman, mengungkapkan, program pelatihan stir dan montir gratis ini merupakan program baznas jateng dengan menggandeng kelompok kerja penyuluh kementrian agama wilayah jawa tengah, di klaten baznas mendapatkan 15 kuota untuk mengikuti pelatihan.

“Tujuannya diberikan pembekalan, agar dapat dimanfaatkan dan dapat mensejahterakan para mustahik produktif”,ungkapnya.

Sementara, Ahmad Subandriyo dari mewakili Pokjaluh, Kemenag Klaten merasa senang dengan amanat yang diberikan Baznas untuk memberikan bekal ketrampilan kepada para aktifis remaja masjid binaannya sebagai mustaqik prouktif

“Peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan seleksi dari pokjaluh Kabupaten Klaten, mereka para remaja masjid tentua merasa senang karea diperhatikan dari Baznas dan diberikan pelatihan seperti ini”,ucapnya.

Muhammad Ridwan, salah satu peserta pelatihan mengaku terbantu dengan adanya program dari baznas da pokjaluh ini, awalnya belum lincah menyetir, dengan mengkuti program ini menjadi lebih paham. (Dinda)