Sieradmu.com Klaten – RSU PKU Muhammadiyah Pedan Kabupaten Klaten dinyatakan lulus Akreditasi dengan Predikat paripurna Bintang Lima. Dewan Pengawas rumah sakit setempat meminta civitas hospitalia memberikan pelayanan cepat, tepat serta islami.

Capaian akreditasi paripurna diketahui setelah pihak rumah sakit mendapat Surat dari Lembaga Akreditas Rumah Sakit Indonesia (LARSI) Nomor 097/02/2023 tertanggal 08 Februari 2023 yang menyatakan bahwa RSU PKU Muhammadiyah Pedan meraih kelulusan Akreditasi dengan Predikat Paripurna dan berlaku sampai tanggal 06 Februari 2027.

“Keberhasilan ini berkat perjuangan dan semangat kekompakan yang penuh keyakinan dalam menyiapkan berbagai hal yang harus dipenuhi untuk penilaian akreditasi,” ujar Direktur Utama,RSU PKU Muhammadiyah Pedan, dr Dewi Susilowati.

Tahapan penilaian akreditasi menurut Dewi, diawali dari penyelenggaraan workshop yang dilakukan pada bulan Juli. Kedua bimbingan akreditasi di bulan Agustus, dilanjutkan survei simulasi pada Desember dan kemudian penilaian akreditasi di bulan Januari.

“Kerja keras dari hospital dan hospitality serta juga support dari pemilik rumah sakit sehingga bisa lulus paripurna bintang lima. Dengan memperoleh sertifikat ini otomatis pelayanan di rumah sakit ini akan sesuai dengan standar dan elemen yang ditentukan di akreditasi,”ucapnya.

Sementara itu mewakili Pimpinan cabang Muhammadiyah Delanggu yang juga menjabat Dewan Pengawas (Dewas),Sunarto mereview kembali perjalanan Rumah Sakit ini yang diwalai akuisisi pada tahun 2017, ijin operasional, kerjasama dengan BPJS hingga sekarang memperoleh Akreditasi Paripurna. Kedepan yang harus dipersiapkan adalah bagaimana mewujudkan smart hospital di amal usaha muhammadiyah cabang Delanggu ini.

“Smart hospital adalah suatu konsep pada bisnis fasilitas pelayanan kesehatan, utamanya rumah sakit, di mana para stakeholder dan tenaga medis yang terlibat fokus untuk mengoptimalkan kualitas dan keakuratan pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan atau mengintegrasikan teknologi dan sistem informasi yang memadai”,ujarnya.

Konsep ini mencerminkan fungsionalitas sistem informasi kesehatan yang mana mendukung penggunaan perangkat pengelolaan data dan informasi kesehatan. Dalam rangka mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sistem konektivitas berbasis digital. Dengan tujuan meningkatkan efisiensi penggunaan peralatan medis dan/atau non-medis yang rumah sakit miliki”,ucap Sunarto. (Nur)