sieradmu.com Klaten – Komitmen untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terus ditunjukkan Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH)Klaten. Rumah sakit swasta yang tahun ini memasuki usia 38 tahun tersebut naik kelas, dengan diterimanya ijin operasional rumah sakit tipe c .
“setelah melalui proses panjang akhirnya Pemerintah Kabupaten Klaten memberikan ijin untuk pelayanan RSCH naik kelas menjadi Tipe C”,kata Direktur Utama RSCH klaten, dr. Netty Herawati, melalui Kabag Humas dan pemasaran, Edy Wiratmae, Kamis (6/1/2022).
Dijelaskan, ijin pelayanan rumah sakit Tipe C yang diterima PT Cakra Husada bernomor 91201065823860002, ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPMTSP, Agus Suprapto atas nama Bupati Klaten, dengan kode klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)86103 yakni Aktifitas Rumah Sakit.
“Dalam surat ijin berusaha berbasis risiko dinyatakan RSCH telah memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit tipe C”,jelasnya.
Dengan adanya kenaikan kelas menjadi tipe C ini, menurutnya RSCH Klaten terus akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan standar akreditasi paripurna sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Klaten dan jajarannya, kita terus akan tingkatkan kepuasan pelanggan atas pelayanan rumah sakit cakra husada dengan turunnya ijin rumah sakit tipe C ini”,ucapnya (Nur).
“