SieradMU.com Kota – Angkatan Muda muhamamdiyah Klaten sore ini (17/6/2020) mengeluarkan peryataan sikap  berkenaan dengan disusunnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Berdasarkan kajian final Tim Jihad Konstitusi PP Muhammadiyah, RUU HIP dipandang tidak urgen dan pembahasannya harus segera dihentikan. Karena Beberapa pasal di dalamnya berpotensi memicu kontroversi dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Delapan butir pernyataan sikap tersebut ditandatangani perwakilan Angkatan Muda Muhammadiyah Klaten diantaranya, Sehono, Ketua Gerakan kepanduan Hizbul Wathan, Aris Sandhi Pramastha, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Klaten,  Arif Nugroho, Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhamamdiyah Klaten, Wahid Syaifuddin, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Klaten,  Fitria Hastuti, Ketua Pimpinan  Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah Klaten dan M. Imam Barnadib, Ketua Pimpinan Daerah Tapak Suci Putera Muhammadiyah Klaten .

Penandatanganan dilakukan di gedung sierad Pimpinan Daerah Muhammadiyah, sebelum dibacakan oleh masing-masing perwakilan Angkatan Muda Muhamamdiyah Klaten.

” Dalam RUU tersebut,  Tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah kelam yang pernah dilakukan oleh partai berhaluan komunis di Indonesia, sehingga sama artinya dengan menyetujui aksi pengkhianatan bangsa tersebut”, kata Wahid Syaifuddin, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Klaten

Menurutnya dalam RUU tersebut juga memasukkan Trisila, Ekasila, dan Ketuhanan yang berkebudayaan ke dalam pasal RUU HIP dengan alasan historis pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 sama dengan mereduksi Pancasila rumusan final 18 Agustus 1945.

“Ungkapan bahwa semua sila Pancasila adalah semangat gotong royong merupakan indikasi kuat adanya upaya pengaburan makna dari Pancasila itu sendiri, dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”,ucapnya.

Masih soal pernyataan sikap AMM Klaten, Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Klaten, Fitria Hastuti mengungkapkan, dalam butir ke 4, AMM Klaten juga menyampaikan permintaan kepada  para penyambung lidah rakyat di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah kelam yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia, terutama peristiwa 1948 dan 1965.

“Kemunculan RUU HIP patut dicurigai sebagai bagian dari agenda kebangkitan kembali aksi sadisme dan kekejian dalam sejarah kelam tersebut. Jika betul demikian adanya, maka RUUP HIP ini wajib ditolak dengan tegas tanpa kompromi apa pun”,ungkapnya.

Fitri menegaskan,  Kedudukan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) hasil bentukan berdasarkan Keppres No.7/2018 sudah sangat kuat, dan tidak perlu ditetapkan dengan UU secara khusus. Sebaiknya fokus Negara saat ini lebih dititikberatkan pada bagaimana menjalankan nilai-nilai Pancasila secara nyata melalui keteladanan pejabat pemerintah dan ketaatan warga bangsa. Terlalu lama berputar meneguhkan Pancasila pada tataran perundang-undangan hanya akan menjauhkan diri dari aspek implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

” Kami Mengimbau kepada Umat Islam di Klaten, khususnya warga Muhammadiyah, terutama Angkatan Muda Muhammadiyah beserta pasukan KOKAM-nya hingga level cabang dan ranting, agar meningkatkan kewaspadaaan dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis yang seringkali mereka lakukan dengan pelbagai cara dan metode licik saat ini”,tegas Fitri.

Aris Sandhi Pramastha, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Klaten menyatakan apabila pembahasan RUU HIP dilanjutkan, dan didapati fakta bahwa konseptornya adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham komunisme di Indonesia, maka AMM Klaten akan mendorong kepada pihak yang berwajib untuk mengusutnya.

“Apabila aksi oknum sebagaimana dimaksud pada poin 7 betul-betul terjadi, namun tak kunjung diambil tindakan oleh pihak yang berwajib, maka kami jajaran pimpinan daerah organisasi otonom muda Muhammadiyah Kabupaten Klaten mengimbau kepada seluruh kader muda Muhammadiyah agar bangkit bersatu dengan segenap upaya untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme, demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”,ucapnya.

Reporter : Nur Muhammad/* – Editor : Putri