Sieradmu.com Klaten –Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementrian Agama Kota Yogyakarta melakukan study comparasi di Kementrian Agama Kabupaten Klaten, Selasa (30/4/2024). Yang menjadi daya tarik adalah kemampuan para penyuluh dalam mengelola koperasi syariah berbasis majelis taklim hingga memenangkan Penyuluh Agama Islam Award 2023 yang diselenggarakan Kemenag RI.

Rombongan Pokjaluh Kota Yogyakarta yang dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Kota Yogyakarta, Saeful Anwar, diterima Kepala Kantor Kemenag Klaten, Anif Sholikin, pengurus Pokjaluh Kemenag Klaten, Dewan Pengawas koperasi syariah dan lainnya di Gedung Al-Ikhlas, Kemenag Klaten.

“Tujuan studi banding tersebut sebagai wahana membangun ikatan tali silaturahmi sekaligus menggali informasi terkait dengan pengelolaan program pemberdayaan ekonomi melalui pendirian koperasi syariah berbasis majelis taklim”,kata Sauful Anwar.

Menurutnya, prestasi yang diraih para penyuluh agama islam di Klaten ini layak menjadi contoh bagi para penyuluh agama islam di kota Yogyakarta. Pengelolaan koperasi berbasis majelis takmil ini dinilai menginspirasi para penyuluh untuk dapat diimplementasikan dalam program kerja para penyulung fungsional.

“Pada hakikatnya koperasi syariah berbasis majelis taklim ini perlu dikembangkan di Yogyakarta, selain sinergi dengan tugas para penyluh tentu dapat juga emmbangun sionergi dengan Pemkot, Baznas dan para pelaku usaha yang menjadi binaan para penyuluh”,ucapnya.

Kepala Kantor Kemenag Klaten, Anif Sholikin menyebut jika Pengelolaan Koperasi Syariah berbasis majelis taklim yang dilakukan para penyuluh ini sangat menonjol karena berhasil meraih PAI Award Kemenag RI pada tahun 2023 untuk kategori peemberdayaan ekonomi.

“Ini adalah prestasi para penyuluh agama islam di Klaten yang diharapkan terus dapat memberdayakan jamaah majelis taklim binaan”,ujar Anif.

Sedangkan Ketua Pengawas Koperasi Syariah Pokjaluh Klaten, Ahmad Subandriyo mengatakan pendirian koperasi syariah ini berawal dari adanya pentasarufan zakat produktif dari Baznas Provinsi Jawa Tengah.

“Oleh pengurus Baznas Jateng saya dimintai masukan tetang pengelolaan zakat produktif dan untuk Klaten saya usualkan agar dikelola dengan mendirikan koperasi syariaf dengan anggota majelis taklim binaan penyuluh, ini juga sebagai upaya untuk mensejahterakan anggota majelis taklim dan mengurangi potensi jeratan para rentenir”,katanya.

Berawal dari tiga koperasi syariah saat ini sudah terbentuk 80 koperasi syariah berbasis majelis taklim, anggotanya sudah mencapai seribu orang lebih dengan total asset yang dikelola melebihi 1M. (nur)