sieradmu.com Klaten – Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten berkomitmen untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang rukun dan damai dengan ikhtiar membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB ) tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Ketua FKUB Jawa Tengah, Taslim Sahlan saat bersilaturahmi di Klaten, (16/6/2022).

“FKUB Jawa Tengah memberikan apresiasi yang tinggi dengan terbentuknya PKUB di seluruh Kecamatan dan Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten ini. Untuk mewujudkan sikap saling toleransi dan saling pengertian antar umat beragama diperlukan wadah untuk sarana saling bertemu dan duduk bersama diantara toga dan tomas di masyarakat.

Taslim yang juga sebagai Sekjen Asosiasi FKUB seluruh Indonesia ini menmgungkapkan toleransi mengadung pengertian adanya sikap seseorang untuk menerima perasaan, kebiasaan, pendapat atau kepercayaan yang berbeda dengan yang dimilikinya.

” Toleransi itu ada dua macam, yakni toleransi negatif (negative interpretation of tolerance) dan toleransi positif (positive interpretation of tolerance). ” ungkapnya.

Menurutnya toleransi yang pertama menyatakan bahwa toleransi itu hanya mensyaratkan cukup dengan membiarkan dan tidak menyakiti orang/kelompok lain, yang kedua menyatakan bahwa toleransi itu membutuhkan lebih dari sekedar ini, meliputi juga bantuan dan kerjasama dengan kelompok lain. Konsep toleransi positif inilah yang dikembangkan dalam hubungan sosial di negara ini dengan istilah kerukunan (harmony).

“Sedangkan kerukunan antar umat beragama adalah keadaan hubungan antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat. kerukunan umat beragama itu ditentukan oleh dua faktor, yakni sikap dan prilaku umat beragama serta kebijakan negara/pemerintah yang kondusif bagi kerukunan.
“Semua agama mengajarkan kerukunan , sehingga agama idealnya berfungsi sebagai faktor integratif” ucapnya.

Ketua FKUB Kabupaten Klaten KH.Syamsuddin Asyrofi menyampaikan bahwa kepengurusan PKUB di 26 Kecamatan dan 401 Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten ini jumlahnya mencapai hampir 5.000 orang.

” Mereka adalah para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menjadi contoh dan teladan masyarakat dalam nerawat kerukunan antar umat beragama di daerahnya masing- masing.” katanya. ( Moch.Isnaeni )