Sieradmu.com Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten klaten mulai melakukan proses verifikasi faktual keanggotaan 8 partai non-parlemen mulai hari ini (18/10/2022). Ketua KPU setempat menyebut tantangan yang dihadapi yakni minimnya petugas verifikator dengan jumlah ribuan sample harus diselesaikan dalam waktu singkat.

Dalam sosialisasi Tahapan pemilu serentak 2024 bersama awak media di Klaten, delapan parpol non parlemen yang akan dilakukan verifkasi keanggotaan diwilayah kota bersinar meliputi, Partai Bulan Bintang, PSI, Perindo, Partai Buruh,  Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nasional, dan Partai Hanura.

“Jumlah sampel yang harus diverifikasi 2308, sementara petugas verifikator internal hanya berjumlah 47 orang yang akan kita bagi dalam 4 tim, dengan demikian setiap tim melakukan verifikasi sekira 500 an sampel, sementara rencana untuk merikrut tim verifikator eksternal tidak dianggarkan Kemendagri”,kata ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani di rumah makan merapi Resto, Kelurahan Gayamprit, kecamatan Klatenm Selatan,  selasa.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Klaten, Samsul Huda, mengungkapkan Verifikasi faktual dilakukan untuk partai politik yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu.

“Mengutip Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi faktual itu meliputi  Verifikasi faktual kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten untuk membuktikan pemenuhan persyaratan, Kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tingkat kabupaten, Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota; dan Domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilu”,ungkapnya.

Sedangkan Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan partai politik paling sedikit 1.000 orang dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan partai politik tingkat kabupaten dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan dan metode pengambilan sampel sistematis.

“kita harus dapat menyelesaikan proses verifikasi keanggotaan ini meski dengan tim yang terbatas, sementara jumlah sampel hingga duaribuan lebih sampai waktu yang ditentukan sebelum KPU mengumumkan partai mana saja yang lolos seleksi administrasi dan faktual dan dapat mengikuti pemilu serentak yang akan dilaksanakan untuk pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 mendatang”,pungkasnya. (Nur)