Sieradmu.com Klaten – LPUMKM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten menggelar program kolaboratif dengan Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) PD Aisyiyah Klaten melalui berupa pendampingan Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha kuliner di kota bersinar.
Program kolaboratif ini diawali dengan sosialisasi program Sertifikasi Halal kepada perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang akan dilaksanakan pada 25 Februari 2024 di gedung dakwah Aisyiyah Kabupaten Klaten. Sebagai peserta adalah utusan dari perwakilan cabang Aisyiyah masing-masing dua orang.
Ketua LPUMKM PDM Klaten, Wahyudi Nasution mengaakan program ini bagian dari knstribusi Muhammadiyah dalam menghadapi kebijakan pemerintah tentang kewajiban pemilik UMKM kuliner . mengurus sertifikat halal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39/2021 yang menetapkan tanggal 17 Oktober 2024 sebagai batas terakhir UMKM Kuliner mengurus sertifikat halal.
“Bagi yang belum bersertifikat halal hingga batas waktu tersebut akan dikenakan sangsi, dari berupa teguran, sangsi administratif, hingga penarikan produk dari peredaran. Kita tahu, ada ribuan warga Muhammadiyah menjadi pelaku usaha kuliner skala mikro-kecil. Mereka belum tahu adanya peraturan Pemerintah tersebut. Kalau pun sudah tahu, mereka tidak tahu bagaimana cara mengurusnya,” katanya melalui rilis media yang diterima sieradmu.com, Jum’at (23/2/2024).
Dijelaskan bahwa LPUMKM telah membangun komunikasi dengan Pusat Studi Halal (PSH) Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sebagai tindak lanjutnya PSH UMS akan hadir sebagai nara sumber sekaligus penandatangan MoU Kerjasama LPUMKM PDM Klaten dengan PSH UMS terkait sertifikasi halal, pelatihan calon Pendamping Halal, hingga pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA).
Slamet Jubaedi, Ketua Bidang Legalitas Usaha LPUMKM PDM Klaten, menambahkan bahwa sebenarnya di Kab. Klaten ini sudah banyak Pendamping Halal yang bersertifikat. Tidak kurang dari 300 orang.
“Tetapi masalahnya, kita belum tahu ada berapa dan siapa saja yang warga Muhammadiyah,” kata Jubaidi. “Maka, kita akan mendata dan mengajak teman-teman Pendamping Halal yang warga Muhammadiyah untuk bergabung di program sertifikasi halal bersama LPUMKM dan MEK PDA ini. Di samping itu, kita juga akan merekrut calon Pendamping Halal untuk mengikuti pelatihan bersama PSH UMS. Ini karena sedemikian banyaknya pelaku usaha dan luasnya wilayah kerja kita,” imbuh Jubaidi.
Fatimah, Ketua MEK PD ‘Aisyiyah Klaten, menyambut gembira adanya kolaborasi program ini. Disadarinya bahwa mayoritas pelaku usaha kuliner skala mikro-kecil adalah kaum perempuan. ‘Aisyiyah sangat berkepentingan dengan program sertifikasi halal ini. (Nur)