sieradMU.com Jakarta – Tanwir yang diikuti oleh seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), dan 4 Orang Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) seluruh Indonesia, yang dihadiri genap 34 Provinsi memutuskan pelaksanaan Muktamar diundur 2021 karena situasi pandemi covid-19 yang belum mereda.
Immawan Baikuni Alshafa yang memimpin sidang pleno tanwir IMM mendapatkan tanggapan yang berisi narasiānarasi positif dari sebagian besar peserta musyawarah saat mengikuti jalannya persidangan Tanwir.
“Dari mayoritas tanggapan mengusulkan pelaksanaan Muktamar diundur,Ā Ā selain gambaran dari putusan PP Muhammadiyah, kondisi pandemi, tidak memungkinkan muktamar dilaksanakan secara daring”,kata Alshafa, Jum’at (21/8/2020).
Alsha menjelaskanĀ Tanwir IMM yang ke XXIX memutuskan beberapa hal, seperti mengesahkan penundaan Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ke-19 di Sulawesi Tenggara. PelaksanaanĀ Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dilaksanakan pada bulan Agustus 2021.
“Keputusan ketiga, apabila situasi pandemi telah aman, dalam tinajuan kesahatan, maka Muktamar IMM dapat dilaksanakan sebelum bulan Agustus 2021. Keempat, segala konsekwensi atas penundaan Muktamar IMM yang berkaitan dengan regulasi organisasi, dan perpanjangan masa jabata ditetapkan secara sah”jelas Alsha.
Keputusan tanwir IMM Kelima, berkaitan dengan penundaan Muktamar maka Muyawarah Daerah (Musyda) DPD IMM dengan sendirinya ditunda atau dimundurkan (seperti halnya dalam masa jabatan di dalam AD/ART IMM. Adapun Musywarah setingkat Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Komisariat dapat dilaksanakn dengan memperhatikan aturan Pemerintah/Protokol Kesehatan.
Keenam, menurutnya, sesuai dengan kewenangan yang ada, DPP IMM dapat segera menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan persiapan Muktamar, SC, OC, dan Panlih serta melakukan sosialisasi lanjutan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kesiapan Muktamar.
“Ketujuh, Forum Musyawrah Tanwir Mengamanahkan kepada DPP IMM untuk merumuskan panduan permusyawaratan tingkat Cabang dan Komisariat, merumuskan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Perkaderan Utama, Darul Arqam Dasar, Darul Arqam Madya, dan Darul Arqam Paripurna di masa pandemi, serta mentanfidzkan untuk menjadi panduan permusywaratan dan perkaderan selam masa pandemi”,ujarnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haidar Nashir dalam sambutannya melalui daring menyampaikan beberapa catatan sepertiĀ kaderisasi IMM yang harus dilaksanakan secara sistematis dan intensif.
āTingkatkah kaderisasi agar bisa berjalan dengan baik, juga bisa menghasilkan kader ikatan yang sesuai harapan peryarikatan, umat, dan bangsa. Sehingga ke depan, kader IMM bukan hanya dapat berdiaspora di dalam struktur internal maupun eksternal, tetapi juga memainkan peran strategis di kancah nasional”,kata Haedar.
Selain itu,Ā Haedar Nashir juga menyampaikan bahwa IMM harus memperkuat potensi intelektualisme sebagai basis bagi pembaharuan Muhammadiyah dimasa mendatang, ” Imbuhnya
Kontributor : Dian/* – Editor : Nur Muhammad