sieradmu.com Kota – Setelah viral video begal payudara di media sosial, Satreskrim Polres Klaten berhasil mengamankan seorang pelaku perbuatan cabulĀ dan menghadirkannya di Mapolres, Kamis (2/12/2021)pagi. Dihadapan petugas pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak 10 kali.
“Kronologisnya, pada hari minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekira pukul 09.00 Wib korban dan anaknya berniat membeli sayuran di Jl. Bhayangkara dengan mengendarai sepeda motor , karena warung tersebut tutup kemudian korban menuju ke Pasar Pos, setelah itu korban lanjut kearah klasis melalui jalan Kemangi, sesampainya di depan Gereja GKJ (Gereja Kristen Jawa) Klaseman, tiba-tiba dari arah samping korban muncul seorang pengendara laki-laki dengan ciri-ciri mengendarai SPM protolan berwarna hitam seperti Kawasaki, memakai topi merah yang dibalik kebelakang”, kata Kapolres Klaten, AKBP. Eko Prasetyo melalui Kasubag Humas, IPTU Abdilah.
Dijelaskan , waktu itu pelaku menggunakan jaket berwarna abu-abu dan menggunakan celana pendek, Selanjutnya pelaku memepet korban dan langsung meremas payudara korban bagian kanan dengan menggunakan tangan kiri pelaku sebanyak 1 kali remasan.
“Setelah pelaku berhasil meremas payudara korban ,korban reflek menangkis namun telat sehingga tangkisan korban tidak mengenai pelaku, kemudian korban berteriak dan selanjutnya pelaku tancap gas kearah palang kereta api Klasis”, jelasnya.
Abdillah memgungkapkan atas perbuatannya tersebut pelaku diancam Pasal 289 KUHP Subsider 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 9 tahun.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupaĀ motor yang dipakai pelaku, kaos, celana , topi dan lainnya”,ungkap Abdillah.
Setelah diinterogasi petugas, Fendi warga Kelurahan Buntalan Klaten Tengah mengakui perbuatannya hanya untuk memenuhi kebutuhan nafsu saja .
“Ya hanya untuk nafsu saja, caranya memepet korban meraba payudara lewat samping “,ucapnya . (Nur)