sieradMU.com Kota – Pengumpulan berkas pengajuan bantuan permodalan ditolak petugas, sejumlah warga Klaten yang merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sempat mendatangi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten hingga Kantor Pemkab Klaten pada Selasa (25/8) siang. Kepala Disdagkop dan UKM Klaten, Bambang Sigit Sinugroho menegaskan pengumpulan berkas ditolak karena sudah ditutup dan melebih kuota nasional.

” Kedatangan kami untuk meminta kejelasan kenapa pengajuan permohonan bantuan bagi UMKM itu tidak dilayani di Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Klaten, kata Siti salah satu warga dari Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah.

Dijelaskan, warga yang tidak dilayani untuk pengumpulan berkas ini sudah bersusah payah meminta surat keterangan ke Kantor desa, desapun tidak mempunyai blanko.

“Rata rata mereka baru mengetahui informasi tentang adanya program bantuan ini dari mulut kemulut dan media sosial kemarin, sehingga kami datang untu mengumpulkan berkas hari ini”,jelasnya.

Pelaku UMKM lain, Sukamta (49) mengaku jika kedatangan mereka ke Rumdin hingga Kantor Pemkab Klaten untuk meminta kejelasan terkait kenapa pengajuan bantuan bagi UMKM tidak dilayani.

ā€œMemang tadi saling menanyakan kenapa sudah dilakukan penutupan. Akses informasi yang kurang terbuka. Hanya orang-orang tertentu saja kalau sudah dilakukan penutupan,ā€ jelas Sukamta yang memiliki usaha warung klontong tersebut.

Dirinya berharap ketika nantinya dibuka kembali pengajuan permohonan bagi UMKM yang difasilitasi Disdagkop dan UKM untuk diinformasikan seluas-luasnya.

Kepala Disdagkop dan UKM Klaten, Bambang Sigit Sinugroho ketika dikonfirmasi membenarkan jika pengumpulan berkas pengajuan bantuan modal untuk UMKM dari pemerintah pusat ditutup.

“Batas waktu pengumpulanĀ  terakhir kali dilayani pada Senin (24/8) lalu sekitar Pukul 16.00 WIB, sehingga Disdagkop dan UKM tidak menerima berkas lagi karena sudah selesai. Kalau nanti ada lagi nanti saya kabari,ā€ ucapnya.

Bambang mengungkapkan setelah mereka mendatangi rumah dinas bupati kemudian disuruh ke Setda Klaten, Kebetulan saat itu dirinya sedang menghadari rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Klaten yang masih dalam satu kompleks.

“Saya langsung menemui mereka dan memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tersebut terkait sudah ditutupnya pengumpulan berkas untuk pengajuan permohonan bantuan, kami tidak berani untuk menerima berkas pengajuan bantuan dari pelaku UMKM, alasan lain berdasarkan dari informasi yang diterima sudah melebihi kuota nasional yakni 17 juta pelaku UMKM. Padahal pemerintah pusat hanya menyediakan kuota bagi 12 juta pelaku UMKM saja”,ungkap Bambang.

Kontributor : SN – Editor : Nur Muhammad