SIeradmu.com Ceper – Rencana pembangunan ruko diatas lahan bekas railway PG Ceper Baru akhirnya dibatalkan oleh PT. Perkebunan Nusantara IX..Hal ini berdasarkan hasil pertemuan dengan KJUB Puspetasari yang dilaksanakan Kamis (27/10/2023) pagi.

Direktur KJUB Puspetasari, Ruslan Rosidi mengatakan berdasarkan hasil pertemuan manajemen dengan PTPN IX disampaikan bahwa pembangunan ruko yang berada di depan KJUB Puspetasari beberapa waktu lalu hanya kesalahan informasi.

“Kami mengira pertemuan ini membahas soal kelanjutan pembangunan ruko, ternyata hanya salah faham. Pihak PTPN IX sudah memberitahukan ke Kades Klepu namun tidak menyampaikan informasinya ke Puspetasari,” katanya.

Ruslan mengungkapan, pihak PTPN IX juga mengapresiasi langkah musyawarah untuk mencari solusi. Dalam konteks hubungan baik yang telah terjalin antara KJUB Puspetasari dan PT Perkebunan Nusantara IX dipertahankan.

“Hubungan baik tersebut tidak terlepas dari hasil kerjasama selama puluhan tahun.
Menurut dia, antara Puspetasari dan PTPN IX memiliki kesamaan pandangan dalam mendorong dan meningkatkan ekonomi warga”, ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut selanjutnya lahan yang semula sudah di turunkan material kembali difungsikan untuk lahan hijau dan kegiatan warga sekitar . (Nur)