sieradmu.com Kota – Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten mengadakan acara Pembinaan dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kepala Sekolah Penggerak di Klaten dari mulai TK,SD,SMP,SMA baik negeri dan swasta. Dalam kesempatan tersebut Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan mengingatkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan surat edara terbaru karena situasi pandemi.

“Sesuai dengan surat edaran yang baru KBM kembali dilakukan secara terbatas yakni 50% dari kapasitas ruang kelas”,kata Plt Kadisdik Klaten, Yunanta, Kamis (3/2/2022).

Keputusan PTM terbatas menjadi 50 persen sebagai upaya disdik dalam menekan penyebaran Covid-19. Di samping pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah terus dilakukan secara ketat oleh disdik. Guna memastikan mulai dari menggunakan masker dobel, face shield hingga bisa menjaga jarak.

Terkait prgram Sekolah Penggerak, menurutnya,  saat ini SP menjadi primadona kementerian. Untuk menuju ke PSP membutuhkan proses dan seleksi yang tidak mudah.

“PSP ini diharapkan bisa menjadikan sekolah lebih maju dengan semboyan merdeka belajar.Konsep Sekolah Penggerak menjadikan sekolah dan segenap stake holder untuk beranjak dari zona nyaman untuk meningkatkan kreativitas, explore segenap potensi yang ada di sekolah”,ucapnya.

Yunanta menyebut penghargaan yang diterima ini handaknya sebagai penyemangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. (Nur)

SMK Muhammadiyah Delanggu Klaten
Unlimited Hosting WordPress Developer Persona